Unit Pidum Polres Langkat Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan
![]() |
Foto : IMM alias Iwan Bornek, pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan. |
SUARA DESA -
Seorang
pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan berhasil ditangkap Unit
Pidum Polres Langkat, pelaku ditangkap Selasa (19/07/2022) sore sekitar
pukul 16.00 WIB di Desa Karang Anyar, Kecamatan Secanggang, Kabupaten
Langkat.
Pelaku IMM alias Iwan Bornek (41) warga Dusun Titi
Kurus, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.
Ditangkap sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 176 /II / 2022 /
SPKT / POLRES LANGKAT / POLDA SUMATERA UTARA SU, tanggal 18 Februari
2022.
Dimana dalam laporannya, Korban atau pelapor atas nama Evi
Dian Sari,AMK (38) warga Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Seberang,
Kabupaten Langkat, pada Jumat (18/02/2022) sekitar pukul 04.10 WIB, di
warung miliknya di Pinggir Desa Titi Kurus, Batang Serangan, didatangi
pelaku untuk meminjam uang sebesar Rp 200.000,-.
Namun permintaan
pelaku tidak dituruti korban dengan alasan, itu uang jualan, tidak
terima dengan jawaban itu, pelaku langsung emosi dan melempar dengan
botol kemasan air mineral (aqua) ukuran sedang dan memukulkan kursi
plastik kelengan korban.
Merasa ketakutan, sambil menangis korban
lari masuk kekamar sembari mengambil handphone untuk meminta
pertolongan, namun pelaku mengikuti masuk ke kamar dan kembali memukul
dengan kursi plastik kepundak korban.
Lalu pelaku menyuruh
temannya untuk mengambil uang yang dipegang adik korban secara paksa
sebesar Rp 4.000.000,- dan pelaku beserta temannya langsung kabur
meninggalkan korban.
Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas
Totok.SH.SIK melalui Kanit Pidum Polres Langkat Ipda Herman F.
Sinaga,S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini.
Pelaku
ditangkap terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau
Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana jo 351
KUHPidana.
Dari laporan korban dan atas perintah Kasat Reskrim
Iptu Luis Beltran, STK,SIK,MH, kita terus melakukan penyelidikan dan
mencari keberadaan pelaku, hingga akhirnya keberadaan pelaku berhasil
diketahui dan dilakukan penangkapan.
"Dari penangkapan ini
diketahui, uang hasil kejahatan sudah habis digunakan pelaku, sementara
keterlibatan teman pelaku masih kita dalami", terang Ipda Herman F.
Sinaga, S.Sos.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih
lanjut di Mapolres Langkat, dan kursi plastik yang digunakan untuk
menganiaya korban juga sudah diamankan sebagai barang bukti.
Reporter : Kurnia02
No comments