Dua Pengedar Sabu Diringkus Sat Res Narkoba Polres Langkat di Areal Pekuburan
![]() |
Foto : Kedua tersangka beserta barang bukti. |
SUARA DESA -
Brantas
narkoba, Sat Res Narkoba Polres Langkat berhasil menangkap dua pelaku
yang disinyalir sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu, selain dua
pelaku petugas juga mengamankan barang bukti beberapa paket sabu siap
edar.
Penangkapan dilakukan Team Opsnal Unit II dipimpin Kanit II
Sat Res Narkoba Polres Langkat Iptu Amrizal Hasibuan SH, di Komplek
Kuburan Kristen, Jalan Pantai Ewel-ewel, Dusun V VAK 18 Kebun Desa Mekar
Sawit, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Kamis (25/08/2022)
sore sekitar pukul 18.00 WIB.
Adapun pelaku yang diamankan AASS
(33) warga Dusun Pondok 13, Kecamatan Sawit Seberang, Langkat, dari
penangkapan ini disita barang bukti 2 bungkus Plastik bening diduga
berisi sabu dengan berat bruto 0,26 gram, uang tunai Rp 170.000 dan 1
unit sepeda motor merk Honda kharisma warna hitam.
Dilokasi yang
sama, petugas juga berhasil mengamankan AS (33) seorang residivis warga
Dusun Pondok XIII. Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Sebrang, Langkat.
Dari
pelaku diamankan barang bukti 1 bungkus plastik bening diduga berisi
sabu dengan berat bruto 2,19 gram, 2 unit Hp merk Nokia dan android merk
Vivo, 1 skop sabu, 1 plastik klip bening kosong,1 buah timbangan
elektrik, 1 buah dompet merk bear dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha
Mio.
Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Kusnadi melalui Kanit II
Sat Res Narkoba Polres Langkat Iptu Amrizal Hasibuan,SH saat
dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini.
Beliau mengatakan,
penangkapan atas informasi warga bahwa dilokasi sering dijadikan sebagai
tempat transaksi narkoba, menindaklanjuti informasi ini Kapolres
Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok.SH.SIK melalui Kasat Narkoba AKP
Kusnadi memerintahkan untuk dilakukan penyelidikan.
Saat
dilakukan penyelidikan disekitar lokasi, terlihat pelaku yang dicurigai
berinisial AASS sedang duduk diatas sepeda motor, saat dilakukan
penyergapan dan pemeriksaan badan, dari kantong celana depan dan
belakang ditemukan barang bukti paket sabu dan uang tunai.
Diwaktu
yang sama masih disekitar komplek kuburan yang sama, juga dilakukan
penangkapan terhadap AS (33) seorang residivis, dari penangkapan ini
juga disita barang bukti diduga sabu seberat 2,19 gram, skop sabu dan
timbangan elektrik di dalam dompet di sepeda motor Yamaha Mio milik
pelaku.
"Guna proses hukum lebih lanjut, kedua pelaku sudah
diamankan di Sat Res Narkoba Polres Langkat sambil menjalani
pemeriksaan," terang Kanit II Sat Res Narkoba Polres Langkat Iptu
Amrizal Hasibuan SH.
Reporter : Kurnia02
No comments