Polres Langkat Gelar Apel Kesiapan Penanggulangan Karhutla
![]() |
Foto : Polres Langkat gelar apel kesiapan penanggulangan kebakaran. |
SUARA DESA -
Polres
Langkat menggelar apel kesiapan penanggulangan bencana kebakaran hutan
dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Langkat tahun 2022, di
Lapangan Jananuraga Mapolres Langkat, Stabat, Jum'at (12/8/2022).
Apel
dipimpin Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK. Turut hadir
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH melalui Staf
Ahli Bidang SDM, Sosial dan Masyarakat, H Sujarno.
Usai apel,
Sujarno menegaskan Pemkab Langkat siap bersinergi dengan TNI Polri serta
pihak terkait untuk menjaga, mencegah dan menangani Karhutla di wilayah
Langkat.
Sebelumnya, Amanat Kapolres Langkat bahwa apel
diselenggarakan secara serentak di seluruh Kabupaten/Kota se Provinsi
Sumatera Utara.
Melalui kegiatan ini diharapkan menjadi suatu trigger
untuk
memastikan kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari
Pemerintah Daerah, TNI-POLRI dan seluruh Instansi terkait lainnya serta
organisasi pecinta lingkungan.
Baik pada aspek personel maupun
sarana prasarana, dalam rangka mencegah dan menanggulangi bencana
kebakaran Hutan dan Lahan yang terjadi di wilayah Provinsi Sumatera
Utara.
AKBP Danu juga menjelaskan dari sisi ekonomi, berdasarkan
data Bank Dunia, kerugian Indonesia akibat kebakaran hutan dan lahan
sepanjang tahun 2019 mencapai Rp72,95 triliun. Ini akibat terjadinya
kebakaran hutan dan lahan pada delapan provinsi di Indonesia.
Dampak ekonomi lainnya yaitu terjadinya penghentian Operasional Bandar Udara sehingga memutus akses mobilitas masyarakat.
Selain
berdampak terhadap Perekonomian, Kebakaran hutan dan lahan juga
berpengaruh terhadap kondisi kesehatan masyarakat. Tercatat pada bulan
September tahun 2019, lebih dari 900.000 orang mengalami gangguan
pernafasan sebagai dampak jebakaran dan kabut asap. Kebakaran hutan juga
menyebabkan terganggunya ekosistem dan kerusakan lingkungan.
Selanjutnya
AKBP Danu menjelaskan dalam mengatasi bencana kebakaran hutan dan
lahan, terdapat tiga langkah penanggulangan yang dapat dilaksanakan :
1.
Pencegahan dengan memberikan sosialisasi yang berisi himbauan kepada
masyarakat dalam membangun kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan
pembakaran hutan dan lahan.
2. Kecepatan penanganan pada saat
terjadinya kebakaran hutan dan lahan, pada saat penanganan Karhutla,
para pimpinan wilayah agar melakukan penanggulangan secara cepat serta
melaporkan kepada pimpinan tingkat provinsi, sehingga dapat memberikan
dukungan personel maupun sarana prasarana pendukung.
3. Melakukan penegakan hukum serta mengungkap fakta terjadinya kebakaran hutan dan lahan tersebut.
Kemudian ada beberapa point penekanan untuk dipedomani dan dilaksanakan antara lain :
1. Tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam pelaksanaan tugas serta pahami tugas pokok dan peran masing-masing.
2.
Prioritaskan upaya pencegahan Karhutla melalui pemberian sosialisasi
dan edukasi secara terus menerus kepada masyarakat, dengan pemberdayaan
Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Desa serta pelibatan para tokoh
masyarakat.
3. Bangun posko terpadu serta laksanakan manajemen
lapangan yang saling bersinergi dan terorganisir dengan baik, serta
tidak bekerja sendiri-sendiri. Penanganan Karhutla harus dilakukan
secara bersama-sama sehingga dapat dengan cepat mencegah timbulnya titik
api yang baru.
4. Manfaatkan teknologi untuk melakukan pemetaan dan monitoring di area rawan terjadinya Karhutla serta melakukan
modifikasi cuaca.
5.
Berdayakan potensi masyarakat dan perusahaan dengan membentuk regu
pengendalian kebakaran hutan yang bertugas melakukan patroli dan
pemadaman api.
6.
Lakukan patroli secara rutin untuk mengecek Sarana prasarana
penanggulangan Karhutla seperti embung air, kanal air, selang dan pompa
air serta lain sebagainya.
7. Berikan solusi kepada masyarakat dan korporasi dalam pembukaan lahan dengan tidak melakukan pembakaran lahan.
8.
Lakukan langkah-langkah penegakan hukum yang tegas kepada seluruh pihak
yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik yang
dilakukan oleh konsesi milik Korporasi maupun masyarakat.
Turut
Hadir Danyonif 8 Mar Harimau Putih Tangkahan Lagan Letkol Mar Farick M
Tr Opsla, Kajari Langkat Mei Abeto Harahap SH MH, Danramil 11 Tanjung
Pura Kapten Inf A Riadi, Perwakilan Sat Brimob Kompol Azis M, Plt Kadis
Kesehatan Langkat dr Juliana, Kalakhar BPBD Langkat Drs Irwan Syahri,
Kasat Pol PP Langkat Dameka Putra Singarimbun, Ketua MUI Langkat H
Zulkifli A Dian LC, para PJU Polres Langkat dan para Kapolsek sejajaran
Polres Langkat.
Reporter : Kurnia02
No comments