Gawat..!! Proyek Puskesmas Labuhan Ruku Senilai 1,4 M Diduga Asal Jadi
![]() |
Foto : Proyek puskesmas labuhan ruku senilai 1,4 M masih dalam pengerjaan. |
SUARA DESA -
Pembangunan renovasi / penambahan ruangan Puskesmas mampu PONED puskesmas Labuhan Ruku kecamtan Talawi, kabupaten Batu Bara, hendaknya bisa diusut instansi penegak hukum.
Proyek puskesmas miliyaran untuk renovasi / penambahan ruangan Puskesmas mampu PONED puskemas labuhan ruku senilai Rp. 1.435.144.152 dengan Nomor Kontrak : 2734 / SP /PPK / DKPPKB – BB / 2022 dikerjakan oleh CV Alam Mega selaku pelaksana kegiatan terkesan asal jadi.
Sedangkan
sumber dana di papan informasi tidak dapat di ketahui masyarakat alias
di sembunyikan. Alangkah sedihnya dan kecewanya apabila Pemerintah
kabupaten (Pemkab) Batu Bara melihat hasil dari pembangunan proyek
puskesmas tersebut.
Dilihat dari kualitas bangunannya, ada dugaan
indikasi menuju celah terjadinya korupsi dan diduga merugikan keuangan
negara. Sehingga baik kontraktor, PPK maupun KPA harus bertanggung
jawab.
Pekerjaan tersebut diduga asal jadi, kritik para awak
media akibat lemahnya pengawasan pekerjaan dari dinas terkait, tidak
lain di mana pengerjaan itu masih menggunakan kontruksi lama, seperti
pondasi.
“Oleh karena dalam proses pengerjaan proyek tersebut
tidak ada penggalian pondasi, “ ujar para awak media yang terdiri dari
cetak dan online, Selasa (13/09/2022).
Permasalahan itu di atas
menurut pantauan awak media di lokasi, rehap puskesmas Labuhan Ruku
yaitu, dengan ketinggian bangunan lebih kurang lima meter masih
menggunakan pondasi lama dan ada beberapa ruangan yang tidak penutup
cor-cor kolom praktis yang nyaris semua berlobang-lobang diduga tidak
sesuai dengan standard kepadatan cor pada umumnya.
Lanjut para
awak media, dan yang paling fatalnya pihak rekanan menggunakan kanal
baja ringan tak bermerk dan diduga kuat menggunakan kanal baja dengan
ukuran 0,65 mm X 0,65 mm, ring seng baja ringan menggunakan ring 0,35
dan yang parah lagi diduga menggunakan seng spandek dengan ketebalan
0,25 sudah tentu di luar kebiasaan dari apa yang di lihat beberapa
proyek selama ini, yakni menggunakan kanal rangka baja ringan dengan
standard dengan ukuran kanal 75 mm X 75 mm merk T • O, ring seng 0.45
serta seng spandek ketebalan 0,35.
Tentu hal ini tidak bisa di
biarkan, menurut PIN-RI ketika di konfirmasi awak media, menyayangkan
temuan awak media. Kalau sudah demikian adanya temuan rekan-rekan media
tentulah sangat di sayangkan dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH)
segera turun ke lokasi proyek renovasi ruangan puskesmas mampu PONED
puskesmas labuhan Ruku.
“Di minta kepada Pemerintah Daerah
kabupaten Batu Bara untuk segera CV pemenang proyek yang diduga
mengerjakan dengan cara asal jadi yang semata-mata mencari keuntugan
pribadi yang sebesar-besarnya segera di blacklist dan putus kontrak,“
pintanya.
Lanjut PIN-RI, Pemerintah kabupaten (Pemkab) sudah
selayaknya mengevaluasi mana-mana kegiatan rehab puskesmas yang tak
sesuai gambar dan ketentuan, kalau memang ditemukan pemasangan kap
rangka baja ringan diduga tak sesuai rancangan gambar harus di bongkar
dan di ganti dengan yang layak.
“Kita lihat keseriusan Pemkab
Batu Bara khususnya dinas terkait dalam menangani temuan para awak baik
cetak maupun online, beranikah,“ tanya tim agent D.857 Pers Informasi
Negara.
Reporter : Erwin
No comments