Pemkab Deli Serdang Mulai Lakukan Pendataan Regsosek 2022
Foto : Bupati
Deli Serdang, H Ashari Tambunan memukul gong.
SUARA DESA -
Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang mulai melakukan pendataan awal
Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 yang merupakan program Badan
Pusat Statistik (BPS) dalam menyiapkan Satu Data Indonesia.
Bupati
Deli Serdang, H Ashari Tambunan menegaskan agar seluruh elemen
pemerintah dan masyarakat untuk berperan aktif dalam menyukseskan
Regsosek tersebut.
"Regsosek
merupakan salah satu langkah strategis dalam rangka melakukan pendataan
yang terintegrasi dan akurat, terdiri dari profil, kondisi sosial,
ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang sangat beragam," tegas Bupati
dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pendataan Awal
Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022 Kabupaten Deli Serdang di Ballroom
Kualanamu, Prime Plaza Hotel Kualanamu, Kamis (22/9/2022), pukul
09.00 WIB.
Ini dilakukan
untuk mewujudkan Satu Data Deli Serdang dan Satu Data Indonesia, dengan
tujuan membantu pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang
dalam memudahkan pelaksanaan berbagai program pembangunan.
Indonesia,
sambung Bupati, membutuhkan sistem dan basis data penduduk yang terdiri
dari atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan
yang terhubung dengan data induk kependudukan.
Dan
pada tahun ini, BPS melaksanakan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi
yang akan diselenggarakan pada tanggal 15 Oktober hingga 14 November
2022.
"Mengingat,
kegiatan ini sangat penting, maka diharapkan kepada seluruh kepala opd,
camat, lurah, kepala desa serta semua pihak agar benar-benar serius dan
berperan aktif dalam mengawal pendataan awal registrasi sosial ekonomi
ini," pungkas Bupati.
Sehingga,
data yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan dan
meminimalisasir terjadinya rekayasa, serta terbebas dari kepentingan
pribadi dan kelompok.
"Ini
bisa kita jadikan sebagai bank data serta informasi yang komprehensif,
sehingga akan meningkatkan ketepatan sasaran pada pengambilan
kebijakan-kebijakan pemerintah secara langsung kepada masyarakat," jelas
Bupati.
Kepada petugas
sensus, Bupati mengimbau agar benar-benar memahami tugas pokok dan
fubgsi (tupoksi) yang sudah ditetapkan, karena pemerintah pusat dan
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang membutuhkan data yang real, bagaimana
potret kehidupan dan sosial ekonomi masyarakat Indonesia, khususnya
masyarakat Deli Serdang.
"Untuk
itu, mari kita dukung dan sukseskan pendataan awal Registrasi Sosial
Ekonomi tahun 2022 di Kabupaten Deli Serdang," imbau Bupati.
Sementara
itu, Kepala BPS Deli Serdang, Syawaluddin Naibaho dalam laporannya
menerangkan Regsosek memiliki tiga visi besar yaitu mewujudkan satu
data, mengintegrasikan informasi data dan membuat program kesejahteraan
tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga dan tepat administrasi.
Pengumpulan
data lapangan dilaksanakan di Deli Serdang dari 15 Oktober 2022 sampai
14 November 2022 oleh Petugas Pendata Lapang (PPL) dan diawasi oleh
Petugas Pemeriksa Lapang (PML), dan Koordinator Sensus Kecamatan
(Koseka).
Turut hadir
pada Rakorda tersebut, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara
(KPPN) Tebing Tinggi, Anonom Cony Fetty Sitinjak SSI; Kasdim 0204/DS,
Mayor CZi TM Panjaitan, dan perwakilan unsur Forum Komunikasi Pimpinan
Daerah (Forkopimda) Deli Serdang.
Mendampingi
Bupati, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Putra Jaya Manalu SE
MM, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan
Pembangunan (BappedaLitbang), Dr Ir Remus Hasiholan Pardede MSi, Kepala
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KominfoStan),
Dr Dra Hj Miska Gewasari MM, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker), Drs
Binsar TH Sitanggang MSP, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Yudy
Hilmawan SE MM, Kepala Dinas Pertanian, Rahman Saleh Dongoran SP MSi,
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Marjuki SSos MAP, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Ir H Herry Lubis, dan perwakilan
organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lainnya. (*)
No comments