Penegak Hukum Diminta Periksa Bimtek Kades, Sekdes dan BPD se Langkat di Hotel Danau Toba
![]() |
Foto : Hotel Danau Toba Medan. |
Sebanyak
lebih kurang 501 perangkat desa se Kabupaten Langkat mulai dari Kepala
Desa terpilih, Sekdes dan BPD, mengikuti bimbingan teknis (Bimtek)
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) selama 4 (empat)
hari di Hotel Danau Toba Kota Medan. Jumat (03/09/2022)
Bimtek
diselenggarakan oleh Pusat Kajian Potensi Indonesia (PUSKAPI) dengan
tema “Tentang Pedoman Pembangunan Desa", mewajibkan setiap peserta
membayar uang keikutsertaan sebesar Rp 5.000.000, perorang.
Sungguh
dana yang pantastis, di saat kepala desa baru terpilih dan bertugas
dalam hitungan hari, sudah harus mengeluarkan biaya untuk perjalanan
Bimtek yang dianggap menghambur-hamburkan keuangan negara yang bersumber
dari Dana Desa (DD).
Tentunya hal ini menjadi sorotan masyarakat
Kabupaten Langkat. pasalnya Bimtek ini bertolak belakang dengan
pernyataan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, disaat Gubsu
melarang Kepala Desa melakukan Bimtek, disaat itu pula sebanyak 501
perangkat desa se Kabupaten Langkat mengikuti Bimtek di Kota Medan.
Menyikapi
hal ini, Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Gabungan Orang Tertindas
Sumatera Utara (LSM Gapotsu) Kabupaten Langkat Jhonson Malau didampingi
Sekretaris Budi Syah Kurnia angkat bicara. Dirinya mengatakan.
Cukup
menjadi perhatian dimana Gubernur Sumatera Utara Bapak Edy Rahmayadi
melarang perjalanan bimtek bagi para Kepala Desa (Kades), disini pula
Kades yang ada di Kabupaten Langkat melakukan bimtek menggunakan DD.
Tentunya
larangan Bapak Gubernur Edy Rahmayadi tidak diindahkan, berapa banyak
anggaran yang dikeluarkan untuk Bintek ini yang seharusnya bisa
dimanfaatkan dalam pembangunan Desa.
Kemarin Rabu (31/08/2022)
kita memantau langsung ke lokasi Bimtek di Hotel Danau Toba Medan, dari
hasil wawancara dari peserta Bimtek, acara berlangsung selama 4 hari
terhitung mulai hari Minggu hingga Rabu (28-31 Agustus 2022)
Acara
dimulai pada Minggu malam dan berakhir Selasa malam dan pada Rabu pagi
peserta sudah chek out dari hotel, namun anehnya dari peserta bimtek
yang kita temui dan berhasil diwawancarai, ada peserta yang ikut hanya
hari pertama tanpa mengikuti tahapan Bimtek hingga hari terakhir, ini
sungguh luar biasa.
Selain itu, akumulasi dana yang keluar selama
Bimtek ini cukup pantastis. Sebanyak 501 orang peserta dengan biaya Rp
5.000.000 perorang, total keseluruhan biaya yang di bayar peserta
mencapai Rp 2.505.000.000.
Sementara tarif untuk kamar hotel per
malamnya sebesar Rp 450.000, dimana kamar hotel ditempati untuk dua
orang, artinya yang mengikuti bimtek tersebut membutuhkan kamar hotel
sebanyak 226 kamar selama tiga hari, jika dikalikan 226 kamar dikalikan
harga kamar Rp 450.000 permalam, total keseluruhan Rp 305.100.000.
Jika
di potong lagi untuk biaya makan, tempat dan acara pelatihan (Bimtek)
serta upah nara sumber, sudah dapat dipastikan memiliki selisih dan
kelebihan dana yang cukup besar.
Untuk itu, kita minta penegak
hukum Tipikor Polres Langkat dan Kejari Langkat untuk memeriksa dan
menyelidiki kegiatan Bimtek ini, jangan sampai terjadi penyimpangan dana
hingga merugikan keuangan negara yang tidak tepat sasaran ataupun
output yang didapat, ucap Jhonson Malau didampingi Budi Syah Kurnia.
Reporter : Kurnia02
No comments