Polsek Pangkalan Brandan Sikat Pelaku Pencurian dan Penjual Togel Sidney
![]() |
Foto : Pelaku Pencurian dan Penjual Togel Sidney. |
Unit
Reskrim Polsek P.Brandan Polres Langkat berhasil mengamankan 2 pelaku
pencurian berikut barang bukti berupa alat yang digunakan untuk
melakukan tindak kejahatan.
Pelaku DP alias Dika (18) dan
temannya MDP alias Kiyeng (19) keduanya warga Jalan Komplek Baru,
Lingkungan I Melati, Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan,
Kabupaten Langkat.
Keduanya ditangkap Jumat (09/09/2022) pagi
sekitar pukul 08.00 WIB saat melakukan aksi pencurian kabel instalasi
rumah, disalah satu rumah warga di lingkungan VI Kelurahan Sei Bilah,
Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat.
Saat ditangkap, dari
tangan pelaku ditemukan alat bukti yang digunakan pelaku berupa, 1 buah
tang potong, 1 buah obeng bunga, 1 buah obeng bunga dan kabel listrik
yang yang sudah di bakar.
Pelaku yang kerap melakukan aksi
pencurian ini hingga membuat masyarakat resah, ditangkap Sesuai dengan
LP/B/125/IX/2022/SU/LKT/SEK-BRANDAN. Tgl 09 September 2022. Saat ini
kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan.
Selanjutnya, dihari
yang sama sekitar pukul 10.00 WIB, seorang warga berinisial W alias
Yudin (43) warga Jalan Telaga Said, Simpang Terowongan, Kelurahan Alur
Dua, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, juga ditangkap terkait
kasus perjudian.
Pelaku ditangkap di sebuah warung tak jauh dari
tempat tinggalnya saat menjual nomor judi Togel jenis Sidney, dari
penangkapan ini ditemukan 1 buah buku rekapan nomor Togel Sidney, 3 buah
kertas potonan pembelian nomor dan uang hasil penjualan sebanyak Rp
78.000,-.
Kapolsek P.Brandan AKP Bram Candra.SH.MH didampingi
Kanit Reskrim Ipda Sihar Sihotang. Sabtu (10/09/2022) saat di konfirmasi
membenarkan penangkapan ini.
Kapolsek mengatakan, pelaku
pencurian berjumlah 2 orang, pelaku sudah sering melakukan aksi
pencurian hingga membuat masyarakat resah, dari penangkapan ini disita
barang bukti alat yang digunakan untuk melakukan tindak kejahatan
berikut kabel hasil pencurian, atas kejadian ini korban mengalami
kerugian mencapai Rp 3,8 juta.
Sementara pelaku tindak pidana
perjudian jenis Togel Sidney merupakan bandar sendiri, diamankan saat
sedang menjual nomor undian disebuah warung.
"Saat ini para
pelaku pencurian dan Judi Sidney sudah kita amankan, guna proses hukum
lebih lanjut para pelaku masih menjalani pemeriksaan," terang AKP Bram
Candra SH MH.
Reporter : Kurnia02
No comments