Mafia Tanah Harus Diberantas Mempertahankan Aset Harga Mati Bagi PTPN 3
![]() |
Foto : Lahan Hak Guna Usaha (HGU). |
Mudahnya sebagian masyarakat dipengaruhi membuka peluang bagi oknum-oknum mafia tanah untuk menguasai lahan Hak Guna Usaha (HGU). Hal itu juga terjadi di lingkungan PTPN 3, khususnya di afdeling 4 kebun Bangun.
Dengan
tameng kelompok tani, oknum mafia tanah merekrut sejumlah warga untuk
menguasai lahan HGU No 1. Pada mulanya hanya sekadar bercocok tanam
palawija. Namun belakangan areal tersebut dijadikan sebagai lokasi
tempat tinggal, dengan berdirinya rumah-rumah permanen.
Kenyataan
ini diungkapkan sejumlah warga yang sebelumnya ikut menguasai lahan HGU
No.1 PTPN 3 afdeling 4 kebun Bangun, di Kelurahan Basorma dan Kelurahan
Gurilla Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar.
Namun
setelah dilakukan sosialisasi oleh ihak PTPN 3 (persero) akhirnya
sebagian besar dari mereka menyadari dan bersedia mengembalikan lahan
yang selama ini mereka kuasai.
“Kami berterimaksih juga kepada
PTPN 3 karena telah memberikan ganti rugi, sehingga kami bisa
mendapatkan tempat tinggal baru di luar lahan HGU. Kami yakin dalam
waktu dekat warga-warga yang lain juga akan meninggalkan areal HGU
afdeling 4 ini,” ujar Mariati Situmorang yang sudah sempat tinggal di
areal HGU sejak tahun 2005 lalu.
Hal senada juga diungkapkan Tina
boru Sitorus. Menurutnya, memang tidak ada alasan warga untuk bertahan
di lahan HGU, karena secara hukum salah, apa pun dalihnya.
Sebab
HGU kebun Bangun masih aktif hingga 2029, dan arealnya juga merupakan
areal produktif untuk lahan kelapa sawit. “Makanya saya juga menjadi
orang pertama yang meninggalkan areal HGU afdeling 4 ini,” katanya.
HARGA MATI
Sementara
itu SEVP Business Support PTPN 3 (Persero), Tengku Rinel menyebutkan,
pihaknya tidak takut dan ragu untuk segera mengambilalih tanah milik
negara yang dikelola oleh PTPN 3 Kebun Bangun tersebut. Apalagi lahan
tersebut akan digunakan untuk peningkatan perekonomian masyarakat.
“Di
atas lahan tersebut nantinya juga akan dibangun jalan tol jalur kota
Pematang Siantar – Parapat, Jalan Lingkar Kota Pematangsiantar. Dan yang
lebih penting lagi akan dibangun investasi dengan penanaman kelapa
sawit demi mendukung program Pemerintah untuk kedaulatan minyak goreng
kebutuhan masyarakat,” jelasnya. Karena itu mempertahankan asset HGU
adalah harga mati bagi PTPN 3 secara keseluruhan.
Sementara itu
Kepala Bagian Umum PTPN 3 (Persero) Christian Orchard Perangin-Angin
menambahkan PTPN 3 sangat serius untuk menyelamatkan program pemerintah
dan investasi negara demi kebutuhan rakyat.
Oknum mafia tanah seperti yang disebutkan oleh Aliansi Masyarakat Siantar Simalungun Peduli Investasi Negara (Lintas Utara) telah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara, khususnya di Direktorat Kriminal Umum Poldasu, dan statusnya sudah meningkat ke tahap penyidikan.
”Kita
berharap dan yakin bahwa jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara
dibawah kepemimpinan Irjen. Pol Drs Panca Putra Simanjuntak M.Si akan
serius dalam memberantas mafia tanah yang sangat merugikan negara,
manghalangi program jalan tol dan mengadu domba rakyat dengan negara”.
PTPN 3 merasa optimis dalam waktu dekat seluruh areal afdeling 4 di Kelurahan Basorma dan Kelurahan Gurilla bisa dibersihkan untuk langsung ditanami bibit kelapa sawit yang juga sudah dimulai sejak beberapa hari lalu.
Apalagi
saat ini disamping dukungan masyarakat luas, langkah PTPN 3 membebaskan
areal HGU sekitar 91 hektar itu, juga turut didukung Forum Komunikasi
Pimpinan Daerah (Forkopimda) kota Pematang Siantar.
Menurut Kabag
Umum PTPN 3 Christian Orchad Perangin_Angin, pelaksanaan penanaman
6.000 bibit kelapa sawit PTPN 3 di atas tanah seluas 66,06 Ha
berlangsung dengan kondusif. Di sisi lain PTPN masih membuka posko suguh
hati bagi masyarakat yang ingin menyerahkan kembali aset yang digarap
kepada PTPN 3, sehingga tidak ada tendensi untuk merugikan kepentingan
masyarakat.
“Kita memang tetap mengedepankan penyelesaian secara
persuasive, kepada warga masyarakat. Tapi kepada oknum mafia tanah yang
nekad memperjualbelikan lahan HGU tersebut, kita sudah laporkan ke Polda
Sumut, dan sedang dalam proses penyidikan,” tambah Christian. **
No comments