BD dan Pemakai Narkoba di Medan Deli di Hantam Polisi
![]() |
Foto : Petugas Kepolisian melakukan penggerebekan di Jln Alumunium IV Tanjung Mulia. |
SUARA DESA -
Sungguh
ironis, peredaran narkoba jenis sabu tiada habisnya walaupun petugas
Kepolisian gencar melakukan penangkapan para bandar dan penggunanya.
Di
Jalan Alluminum IV Lingkungan 20 Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli,
Selasa (08/11/2022) pukul 16.40 Wib, personel Satuan Narkoba Polres
Pelabuhan Belawan kembali menghantam dan membekuk dua orang yang diduga
sebagai bandar psikotropika jenis sabu.
Sebanyak
4,59 gram sabu berhasil diamankan dari PJ alias A (35) dan uang Rp
690.000 serta timbangan elektrik. Sementara dari Tsk RW (25) barang
bukti uang Rp 15.000, serta satu orang pemakai S (25) hasil urine
Positif, kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Herikson
Manulang SH, Rabu (09/11) pukul 20.00 Wib.
Sementara, Kepala
Lingkungan XX kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli, Asrul Sani
membenarkan adanya pengerebekan yang dilakukan petugas Kepolisian di
lingkungannya.
“Warga yang diamankan benama Ambon dan Rano warga kita, sedangkan Sujono yang juga turut diamankan bukan warga kita,” ucapnya.
Informasi
yang didapat, penangkapan para BD dan pemakai si putih berawal dari
informasi masyarakat, bahwa di lokasi sering dijadikan tempat transaksi
dan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu. Informasi tersebut
kemudian ditindaklanjuti pihak Kepolisian.
Kini tiga pria yang
diamanan, telah dibawa ke sel Polres Pelabuhan Belawan untuk kepentingan
penyidikan dan tidur di hotel pordeo alias sel tahanan.
Reporter : Nur
No comments