Diduga Sarat Korupsi, Ketua Komisi B Akan Laporkan Proyek Ini Ke KPK
![]() |
Foto : Ketua Komisi B DPRD Labuhanbatu Utara Mufti Ahmad Dalimunthe. |
SUARA DESA -
Ketua
Komisi B DPRD Labuhanbatu Utara Mufti Ahmad Dalimunthe menyayangkan
Sikap ketidak pedulian Kepala UPT Pengelolaan Irigasi Kualuh Berumun
Rantauprapat terhadap kegiatan pekerjaan proyek Rehabilitas Tanggul
Sungai Kanopan di bawah pengawasan UPT Kualuh Barumun.
Bukan
tanpa sebab, Mufti mengatakan pada saat RDP (Rapat Dengar Pendapat) pada
tanggal (11/11/2022) pihak UPT tidak hadir, seolah-olah tidak
menghargai lembaga resmi perwakilan rakyat tersebut.
"RDP yang
kedua tanggal (17/11/2022) Kepala UPT Pengelolaan Irigasi Kualuh Berumun
hadir, akan tetapi ketika diajak untuk mengecek pekerjaan pembuatan
tanggul penahan yang jebol dan diduga sarat dengan korupsi yang berada
di Dusun Sikopi-kopi Desa Pulo Dogom Kecamatan Kualuh Hulu, dia enggan
kelokasi dengan berbagai alasan," Sebut Ketua Komisi B, Sabtu
(19/11/2022).
Mufti Ahmad Dhalimunthe menduga di dalam pekerjaan
pembuatan tanggul yang bernilai Rp 3,8 milyar yang dikerjakan oleh CV
ARVA RADHIKA, yang bersumber dari dana APBD Propinsi Sumut tersebut
diduga kuat ada pidana besar dan juga terdapat kerugian negara disana.
"Kita
juga menduga ada persekongkolan jahat alias kongkolikong antara pihak
UPT Pengelolaan Irigasi Kualuh Berumun dengan kontraktor pelaksana
pekerjaan, dalam waktu dekat kita akan melaporkan kegiatan pekerjaan ini
yang diduga mengakibatkan kerugian negara kepada Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) Republik Indonesia di jakarta," cetus politisi PDIP
tersebut.
Sementara itu Kepala UPT Pengelolaan Irigasi Kualuh
Berumun Rantau Prapat Wijaya Hasrimi saat dimintai keterangan melalui
pesan WhatsApp dan panggilan WhatsAppnya tidak menjawab meski panggilan
masuk dan pesan tersampaikan dengan tanda centang dua.
Reporter : Tim
No comments