Perjualbelikan Lahan HGU PTPN 3, Warga Desak Kapolda Tangkap Oknum JS
![]() |
Foto : Warga Pematang Siantar lakukan aksi demo. |
Puluhan warga dan mahasiswa Pematang Siantar Senin siang (31/10) melakukan aksi demo di Mapolda Sumut di Medan.
Mereka
mendesak Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menangkap dan
memproses hukum oknum JS, mafia tanah yang diduga memperjualbelikan
lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 3 di Afdeling 4 Kelurahan Basorma,
Kecamatan Siantar Sitalasari.
Dalam orasinya, masa yang
dikoordinir Nico Cornelis Tambunan, menyebutkan mmmasyarakat Pematang
Siantar mendukung penuh upaya yang dilakukan pihak PTPN 3 untuk
mempertahankan aset mereka untuk perluasan lahan kelapa sawit, sebagai
salah satu komoditi unggulan menuju swasembada minyak goreng nasional.
Apalagi
tokoh-tokoh pemerintahan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan
Kota (Forkopimko) jug memberikan dukungan penuh, agar PTPN 3 menguasai
kembali lahan HGU seluas 90 hektar lebih di Kelurahan Basorma dan
Kelurahan Gurila Pematang Siantar itu.
Menurut Nico Tambunan, ada
upaya oknum-oknum tertentu, di antaranya JS, yang bertindak sebagai
Ketua Kelompok Tani Fortasi untuk mempengaruhi warga agar tetap bertahan
di lahan HGU yang mereka garap. Padahal di sebaliknya, JS terus
memperjualbelikan lahan-lahan HGU, terutama yang sudah ditinggalkan
warga yang telah menerima Suguh Hati dari PTPN 3.
"Tidak benar ada pembagian lahan di areal HGU Bah Kapul. Malah kalau mau, warga harus membayar antara Rp.20 sampai Rp.30 juta per Rante," ujar salah seorang warga yang sedang menyelesaikan administrasi untuk mendapatkan Suguh Hati di kantor Afdeling 4, kebun Bangun di Kelurahan Basorma.
Koordinator
aksi demo di depan Mapolda Sumut, Nico Tambunan meminta Kapolda Sumut
Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak untuk bertindak tegas menangkap oknum
JS yang sudah dilaporkan secara tertulis oleh PTPN 3 ke Polda Sumut
sesuai surat Dir Reskrimum Poldasu no.B/2469/IX/2022 tanggal 27
September yang telah menetapkan JS sebagai tersangka.
Nico
Tambunan yakin jika oknum JS ditangkap dan diproses secara hukum, maka
masyarakat yang masih bertahan di lahan HGU akan bisa menerima solusi
yang diberikan oleh PTPN 3 jika mereka bersedia mengembalikan lahan HGU
tersebut. Sebab saat ini oknum JS terus berusaha mempengaruhi warga agar
tetap bertahan dan menolak Suguh Hati yang ditawarkan PTPN 3.**(SA)
No comments