Sempat Viral di Media Sosial, Penjahat Jalanan di Dor Polisi
![]() |
Foto : Pelaku penjambretan RMS alias Temon. |
SUARA DESA -
Satu
dari dua pelaku penjambretan terhadap dua wanita di Jalan Duyung
Kecamatan Medan Area, yang menyeret korbannya sempat viral di media
sosial, akhirnya ditembak oleh personel Sat Reskrim Polrestabes Medan,
Kamis (10/11/2022).
Sementara seorang lagi teman pelaku
penjambretan berinisial NPU alias R masih di buron. Pelaku jambret yang
diringkus berinisial RMS alias Temon (27) warga Jln Gurilla Gang Iman
Kecamatan Medan Perjuangan, kini mendekam dalam sel Sat Reskrim
Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa
Tatareda menyebutkan, setelah aksi penjambretan tersebut dan viral di
media sosial, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
"Aksi
penjambretan ini terjadi pada Minggu, 23 Oktober 2022 sekira pukul
16.30 WIB," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda
melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa, Jumat (11/11/2022).
Dalam
aksinya pelaku menarik tas yang disandang oleh pengendara motor seorang
wanita berinisial A dan putrinya CA di Jalan Duyung Medan.
"Akibat
tarikan tersebut, korban dan anaknya terjatuh dari sepeda motor dan
pelaku masih menarik tas tersebut hingga korban sempat terseret. Tali
tas korban terputus dan kedua pelaku langsung melarikan diri, sedangkan
tas tersebut masih dapat dipertahankan oleh korban," jelas Kompol
Fathir.
Akibat terjatuh dari sepeda motor, korban dan anaknya
mengalami luka-luka dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Methodist
Medan. Video aksi penjambretan ini kemudian menjadi viral.
Kompol
Fathir menambahkan pihaknya yang mendapat informasi ini kemudian
melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengidentifikasi pelakunya.
"Pelaku
RMS alias Temon berperan sebagai yang mengendarai sepeda motor,
sedangkan temannya NPU alias R (DPO) merampas tas korban," katanya.
Kasat Reksrim menyampaikan pelaku diamankan saat sedang berada di Jl. Pramuka Kota Tebingtinggi.
"Saat
dilakukan pengembangan guna mencari barang bukti dan pelaku lain,
pelaku RMS alias T melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga
dilakukan tindakan tegas dan terukur. Sebutir peluru bersarang di kaki
pelaku," ujarnya.
Usai dilumpuhkan dengan timah panas, pelaku
dilarikan ke rumah sakit. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Satreskrim
Polrestabes Medan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Reporter : Nur
No comments