Soal Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Deli Serdang, Sekda: Kita Harus Terbuka!
Foto : Sekda Deli Serdang, H Timur Tumanggor
menerima kunjungan Satuan Tugas Khusus (Satgassus).
SUARA DESA -
Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, H Timur Tumanggor
menerima kunjungan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Tindak
Pidana Korupsi (TPK) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan
Tim Balai Penelitian Tanah (Balittamah) Kementerian Pertanian Republik
Indonesia (Kemenatan RI) di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli
Serdang, Kamis (17/11/2022).
Pada
sambutannya, Sekda mengatakan pupuk bersubsidi merupakan salah satu
sasaran strategis, sehingga perlu diawasi agar penyalurannya sesuai
peraturan yang berlaku.
"Di
Kabupaten Deli Serdang, sampai saat ini belum ada permasalahan mengenai
pupuk bersubsidi, baik itu penimbunan dan lain sebagainya," kata Sekda
yang juga Ketua Komite Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Deli
Serdang.
Disebutkan
Sekda, hal yang tidak diinginkan bisa saja terjadi. Maka dari itu,
Kepala Dinas Pertanian akan ditugaskan untuk mendampingi tim yang akan
mengambil sampel pada kios-kios penjual pupuk agar tidak ada yang
ditutup-tutupi oleh penjual maupun Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
"Kita harus terbuka," tegas Sekda.
Sekda
menjelaskan, Kabupaten Deli Serdang merupakan salah satu daerah
pertanian di Sumatera Utara. Banyak masyarakat Deli Serdang bekerja atau
bermata pencarian sebagai petani.
"Oleh karena itu, pupuk itu sangat diperlukan dan penyalurannya harus tepat sasaran, khususnya pupuk bersubsidi," pungkas Sekda.
Sementara
itu, Ketua Tim Satgassus TPK Polri, Dr Hotman Tambunan menjelaskan
kehadirannya bersama tim ke Deli Serdang untuk melakukan kajian
pengawasan dan penyaluran pupuk bersubsidi.
"Kajian
ini merupakan perintah Kapolri untuk melakukan deteksi, koordinasi dan
merekomendasikan langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi pada
bisnis proses produksi dan distribusi barang kebutuhan pokok," kata
Hotman Tambunan.
Penugasan
kepada Tim Satgasus TPK Polri, sebut Dr Hotman, terkait adanya
pemalsuan dan penyelewengan pupuk subsidi dan memastikan pupuk sampai ke
petani.
"Kegiatan ini
merupakan penugasan langsung dari Kapolri, karena beliau ingin agar
pupuk subdisi tepat sasaran untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Intinya adalah tugas kami membantu KP3 daerah agar melaksanakan
fungsinya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya
Sesuai
agenda, Jumat (18/11/2022), Tim Satgassus TPK Polri bersama Petugas
Pengambilan Contoh (PPC) dan Balittanah Kementerian Pertanian (Kementan)
akan mengambil sampel pupuk bersubsidi di beberapa kios yang akan
dikunjungi.
Tim Satgassus
TPK Polri yang turut hadir pada pertemuan itu, Yudi Purnomo Harahap,
Andi Rachman dan Yulia Anastasia Fuada. Dari Balittanah Kementan RI,
Peneliti Muda, Ibrahim Adamy Sipahutar SP MSc.
Sementara,
Sekda didampingi Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Putra Jaya
Manalu SE MM; Inspektur, Edwin Nasution SH, Kepala Dinas
Pertanian, Rahman Saleh Dongoran SP MAi, Plt Kepala Bagian (Kabag).Hukum
Setdakab, M Muslih Siregar SH, perwakilan Dinas Perindustrian dan
Perdagangan (Disperindag), Dinas Perikanan, perwakilan Polrestabes Medan
dan Polresta Deli Serdang. (*)
No comments