Soal UMK 2023, Bupati Deli Serdang Akan Koordinasikan Dengan Pemprovsu
Foto : Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan.
DikoNews7 -
Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan menerima 17 elemen
pekerja/buruh di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang,
Senin (7/11/2022).
Pada pertemuan tersebut, menerima aspirasi
para serikat pekerja/buruh terkait Upah Minimum Kabupaten (UMK) Deli
Serdang Tahun 2023. Kepada elemen pekerja/buruh, Bupati
menyampaikan akan terus mengupayakan Kabupaten Deli serdang agar
masyarakatnya maju dan sejahtera.
"Karena, sudah dua tahun tidak
mengalami kenaikan dan itu sudah dipahami oleh semua orang yang kita
sama-sama tahu kondisi negara tidak baik-baik saja. Mulai dari pandemi,
kenaikan bahan-bahan pokok, dan kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Saat
ini, negara kita digadang-gadang bakal inflasi," kata Bupati.
Bupati
menegaskan, Pemkab Deli Serdang tidak ingin jalan sendiri dengan
mengabaikan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menyangkut
UMK tersebut.
"Saya hanya berjanji akan melakukan semaksimal
mungkin. Untuk itu, mari sama-sama kita diskusikan dan upayakan dengan
sungguh-sungguh, agar mendapat diskresi atau izin kepada kita di
kabupaten ini secara khusus menghitung kelayakan upah yang paling pas,"
tutur Bupati.
Sementara itu, Muhammad Sahrum, salah seorang
perwakilan elemen buruh, mengakui memang saat ini situasi yang terjadi
terbilang sangat sulit. Banyak perusahaan yang runtuh (gulung tikar),
kendatipun masih ada juga yang bertahan.
"Harga tukar Dollar
sudah naik mencapai Rp15 ribu lebih. Bapak Bupati Deli Serdang orang
yang kami anggap sebagai orangtua kami. Kenapa sudah dua tahun, upah
kami tidak naik? Kami berharap upah minimum di tahun 2023 bisa
dinaikkan. Kami mengapresiasi Bapak Bupati H Ashari Tambunan dalam
upayanya untuk memajukan para buruh di Kabupaten Deli Serdang," ujarnya.
Hadir
pada pertemuan tersebut, Kadis Ketenagakerjaan, Drs Binsar TH
Sitanggang MAP, Kadis Perindag, TM Zaki Aufa MSP, Sekretaris Diskominfo
Stan, Syafii Sihombing SIP, Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM, Dra Retno
Pujiastuti MAP, serta 17 elemen serikat pekerja/buruh. (*)
No comments