Sudah Lama Melakukan Pungli, Roy Ditangkap Polisi
![]() |
Foto : Personel Satreskrim Polrestabes Medan menangkap pelaku pungli. |
SUARA DESA -
Personel
Satreskrim Polrestabes Medan kembali menangkap pelaku pungutan liar
(Pungli) terhadap pedagang, Senin (21/11/2022). Pelaku bernama Roy (33)
ditangkap dari kawasan Pasar Petisah, Rabu 16 November 2022.
Kasat
Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH didampingi
Kanit Pidsus AKP Arrya Nusa Hindrawan SIK mengatakan pelaku melakukan
pungli terhadap para pedagang di Petisah sudah berjalan cukup lama.
"Atas
perintah Bapak Kapolrestabes Medan untuk menciptakan Kota Medan yang
aman dan nyaman, khususnya para pelaku UMKM, Polrestabes Medan melakukan
penangkapan terhadap pelaku," kata Fathir.
"Pelaku kita tangkap
untuk menjawab keresahan masyarakat kaitannya dengan praktek-praktek
pungutan liar yang terjadi di Pasar Petisah," sambungnya.
Dari
hasil pemeriksaan, Kompol Fathir menyebutkan modus pelaku meminta uang
Rp 1 juta setiap bulannya kepada para pedagang untuk membayar biaya
lapak jualan.
"Korban sudah kita minta keterangannya. Korban merupakan pedagang kaki lima yang menjual pakaian di Pasar Petisah," sebutnya.
Kasat
Reskrim menyayangkan banyaknya korban para pedagang yang tidak yang
tidak mau membuat laporan terhadap praktek pungutan liar di Pasar
Petisah.
"Jadi pada kesempatan ini kami himbau kepada masyarakat
untuk tidak takut melaporkan segala bentuk tidak pidana yang meresahkan,
karena Kami kan hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman di
masyarakat," ucapnya.
Pada kesempatan ini juga, Kasat Reskrim
mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan
informasi kaitannya dengan kejadian yang terjadi.
"Kami berharap
kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan bagi para pelaku di luar
sana yang masih melakukan praktek-praktek seperti ini agar dapat segera
menghentikan segala bentuk kegiatan tersebut," jelasnya.
Kasat mengatakan, pelaku dikenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
"Terhadap pelaku kita lakukan penahanan," katanya.
Reporter : Nur
No comments