Aroma Busuk Komplotan Mafia Tanah di Labuhan Deli Menyeruak, Ahli Waris Lakukan Upaya Hukum
SUARA DESA -
Seorang warga Kampung Banten, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, bernama Rahmadsyah (45) berkeluh kesah.
Tanah seluas 5600
Meter milik orangtuanya Merawati menjadi ajang mainan komplotan mafia
tanah.
"Tanah kami berkali-kali diklaim menjadi hak orang lain.
Dan anehnya alas hak kami SK Camat ditimpa SHM (sertifikat hak milik),"
beber Rahmadsyah kepada wartawan.
Menurut Rahmadsyah, tanah
seluas 5600 Meter di Dusun II Desa Helvetia milik orang tuanya Merawati
dengan SK Camat kini hanya tinggal 2674 meter.
"Itu nyatanya. Malah saat ini keluarga mau menjual seakan di halang-halangi," beber Rahmadsyah.
Sebelumnya telah berkali-kali lahan Merawati berperkara, salah satunya dengan Rakiyo seorang pensiunan PTPN 2.
Beberapa oknum PTPN 2 juga menggugat tanah Merawati namun pada tingkat PTUN sampai MA kalah.
Dugaan keras banyak keterlibatan perangkat desa maupun kecamatan dalam persoalan tanah di Kecamatan Labuhan Deli.
Ketika
di konfirmasi, Camat Kecamatan Labuhan Deli Eddy Siregar terkait
munculnya SHM dilahan yang tercatat SK Camat di Dusun 2, Desa Helvetia,
tak mendapat jawaban.
Konfirmasi terkirim melalui layanan whatsapp, namun saja terlihat contreng satu.
Reporter : Tim
No comments