Grebek Markas Narkoba, Tim Gabungan Polrestabes Medan Sita 2 Kg Ganja dan Puluhan Mesin Judi
![]() |
Foto : Tim gabungan Polrestabes Medan grebek Sarang Narkoba. |
SUARA DESA -
Tim
gabungan Polrestabes Medan grebek Sarang Narkoba di Dusun VII Tanjung
Panah Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutilan Baru, Kabupaten Deli
Serdang, Sumatera Utara.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol
Rafles Langgak Putra Marpaung mengatakan,Tim Gabungan melibatkan Sat
Reskrim, Sat Intel dan Sat Sabhara Polrestabes Medan dan penggerebekan
berdasarkan pengaduan masyarakat disekitar lokasi dan dilakukan dengan
berjalan kaki karena sarang tersebut saat digerebek kerap bocor terus.
"Berawal
dari adanya pengaduan masyarakat dilokasi sekitar, kami melakukan
penyusunan rencana untuk melakukan penindakan bersama sama dan dilakukan
dengan berjalan kaki setelah dekat dari lokasi, sebab sudah dilakukan
penggerebekan berkali kali dan bocor terus", jelaskan Rafles.
Selain
menangkap para pelaku petugas juga menghancurkan sejumlah gubuk yang
dijadikan para bandit sebagi barak narkoba dan perjudian.
"Kita
juga akan galang dari Pemerintah setempat untuo melakukan pelanggaran
apabila ada bangunan sepeti itu lagi, namun kalau mereka tidak mampu
kami yang turun", kata Kasat Narkoba.
Dalam penggerebekan petugas
sempat dihadang oleh pria cepak tegap yang mencoba menyerang petugas
dengan menggunakan senjata tajam mainan, namun setelah dilakaukan
mediasi pria tersebut tenang dan mundur.
Awalnya penggrebekan
berlangsung alot dikarenakan seorang pria tegap dan berambut cepak
mencoba menghadang petugas namun setelah dijelaskan pria tersebut tenang
dan mundur.
"Ada perlawanan, namun setelah kami pegang dan kami
himbau untuk tidak melakukan perlawanan yang bersangkutan dapat tenang",
kata Rafles pada Kamis (1/12/2022).
Selanjutntya disinggung
masalah oknum tersebut bertugas dikesatuan mana, Refsles menjaqab belum
bisa dijelaskan dengan alasan oknum satuan samping tersebut belum bisa
dibuktikan dan senjata yang digunakan merupakan senjata mainan.
"Sementara
ini belum bisa kami buktikan oknum tersebut dan senjata yang digunakan
merupakan senjta maianan bukan senjata yang bisa melukai" ujar Rafles.
Dari
hasil penggerbekkan petugas berhasil mengamankan 15 orang dan Narkoba
jenis Ganja dan Sabu sabu dan dilakukan test urine terhadap 15 orang
tersebut.
"Dari 15 orang yang kami test urine ada delapan orang
yang positif menggunakan narkoba, dan dua diantaranya merupakan operator
mesin judi", tambahkan Rafles.
Selain mengamankan 15 orang petugas juga mengamankan Narkotika dan puluhan mesin judi Jackpot.
"Barang
bukti sekitar 2,2 Kg Ganja, 57 mesin judi jackpot satu mesin judi
temnak ikan dan banyak alat pakai sabu, kemudian juga ditemukan
narkotika jenis sabu walau dengan jumlah yang sedikit hanya Nol koma
sekian gram saja", tandas Rafles.
Saat ini para pelaku berikut
barang bukti diamankan di Mapolrestabes Medan guna peeriksaan lebih
lanjut dan barang bukti puluhan mesin judi jackpot diserahkan kepada
Satreskrim Polredtabes Medan.
Reporter : Misdi
No comments