Kampung Pajak Labura Diduga Jadi Sarang Narkoba
![]() |
Foto : Ilustrasi. |
Peredaran
narkotika jenis sabu diduga semakin marak di Desa Kampung Pajak,
Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Provinsi
Sumatera Utara, Senin (12-12-2022).
Maraknya peredaran Narkoba
jenis sabu-sabu ini kian semakin meresahkan masyarakat setempat,
terkhusus masyarakat Kecamatan NA IX-X.
Informasi yang dihimpun
awak media di lapangan diketahui, beberapa orang bandar narkoba terbesar
di Desa kampung pajak yakni, di Jalan Binanga inisial PT, sedangkan di
jalan Kobul Rida inisial DS dan B.
Diketahui bahwa PT, juga
diduga seorang mantan residivis yang kabarnya diangkat menjadi centeng
di salah satu perusahaan kebun sawit di daerah Kampung Pajak.
Menurut
sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, Peredaran narkoba jenis
sabu ini pada malam hari di daerah itu bagaikan menjual bahan sembako,
seolah- olah kebal hukum.
Peredaran narkoba yang berada di
Kampung Pajak ini kalau tidak secepatnya ditindak oleh penegak hukun
maka akan bisa kita pastikan cepat atau lambat merusak generasi bangsa
baik muda ataupun tua.
Selain itu kita juga khawatir lambat laun
pemakai bukan hanya dari kalangan dewasa, bisa saja dijual hingga anak
di bawah umur, kalau tidak cepat diatasi.
Kanit Reskrim Polsek NA IX - X Aek Kota Batu, IPTU Gunawan Sinurat SH MH, ketika di konfirmasi awak media melalui via selulernya Senin (12/12) merespon cepat dengan menerima telepon dari wartawan.
IPTU Gunawan mengatakan,"siapa aja bandarnya itu, tolong kirimkan kemari", ucap Kanit Reskrim menjawab wartawan.
Reporter : Tim
No comments