Kembali Menjabat Kepala Desa Usai Menjalani Masa Hukuman Kasus Perzinahan
![]() |
Foto : Toni Hasudungan Sitorus, Kepala Desa Pardamean, Kecamatan Tanjung Morawa. |
SUARA DESA -
Kepala
Desa Pardamean, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang,
Sumatera Utara, Toni Hasudungan Sitorus resmi kembali menjabat Kepala
Desa setelah keluar dari masa hukuman dalam kasus perjinahan terhadap
istri warganya.
Sebelumnya Toni mendapat sanksi skorsing selama
anam bulan sejak dirinya menjalani hukuman yang diberikan Bupati Deli
Serdang Ashari Tambunan setelah foto syurnya bersama istri warga beredar
luas dimasyarakat.
Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kabupaten Deli Serdang TM Yahya mengatakan, bahwa benar Toni Hasudungan
Sitorus telah menjabat Kepala Desa.
"Benar masih lanjut dia dalam
arti kata aktif kembali, karena sudah habis masa pemberhentian
sementaranya, jadi aktif lagi lah dia", sebut TM Yahya, Rabu
(30/11/2022).
Yahya menjelaskan, tidak ada surat yang dikeluarkan
Pemkab Deli Serdang perihal pemberhentian jabatan Toni sebagai Kepala
Desa dan pencabutan SK.
"Otomatis saja itu, tidak ada surat lagi,
SK pengangkatan dia kan tidak dicabut, kemaren itu kan cuma di
keluarkan pemberhentian sementara saja", jelas Yahya.
Sanksi
pemberhentian sementara yang dikeluarkan Bupati Deli Serdang Ashari
tertuang dalam SK Bupati Deli Serdang dengan Nomor 510 Tahun 2022
pertanggal 31 Mei 2022 yang berisikan pemberhentian selama 6 bulan yang
berlaku sejak ditandatangani Bupati Deli Serdang hingga 30 November 2022
lalu.
SK pemberhentian sementara hanya berjarak 11 hari dari
pelantikan Toni Hasudungan Sitorus di periode ketiga menjabat Kepala
Desa Perdamean.
Diketahui sebelumnya Toni menjalin hubungan
dengan salah seorang warganya berinisial J yang keduanya sudah
berkeluarga meski pun berbeda Agama dan hubungan mereka sempat diketahui
oleh anak J. Diketahui J sudah bercerai dengan suaminya yang berinisial
HS, dirinya sudah menyandang status janda.
Saat ini Toni masih
banyak mempunyai pendukung di Desa Pardamean, sosok Toni dianggap
masyarakat Desa Pardamaean dianggap pemimpin yang terbaik yang kembali
dimenangkannya dalam Pemilihan Kepala Desa waktu lalu.
Meski
demikian banyak juga warga yang mengaku tidak ingin lagi dipimpin oleh
Toni karena pasca kasus tersebut dianggap sebagai Kepala Desa Cabul yang
melanggar Agama dan Kesusilaan.
Reporter : Misdi
No comments