Sekda: Satukan Pemahaman Mantapkan Kerukunan Hidup Umat Beragama
DikoNews7 -
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, H Timur Tumanggor
SSos MAP membuka Sarasehan Pemuka Agama dengan Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Deli Serdang Tahun 2022 di Aula Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Negeri 1 Beringin, Senin (26/12/2022)
"Kabupaten
Deli Serdang dengan potensi wilayahnya yang besar serta memiliki
keberagaman sosial kemasyarakatan, menginginkan kokohnya persatuan dan
kesatuan," ungkap Sekda di acara yang dihadiri Majelis Ulama Indonesia
(MUI) Deli Serdang, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Organisasi
Masyarakat Islam yang terdiri dari Muhammadiyah, Alwashliyah dan
Nahdlatul Ulama, Forum Komunikasi Pemuka Agama (FKPA) dan pengurus
masjid dari lima kecamatan yakni Galang, Pagar Merbau, Lubuk Pakam,
Beringin dan Pantai Labu.
Masyarakat
Deli Serdang yang tersebar dari setiap kecamatan, hidup dalam
keberagaman suku, agama, sosial dan budaya memiliki dinamika sosialnya
masing-masing. Karenanya peran pemuka agama sangat dibutuhkan, sebagai
perpanjangan tangan pemerintah untuk mendeteksi ancaman, hambatan dan
gangguan di kehidupan masyarakat.
Sarasehan
tersebut merupakan amanah serta perintah dari Peraturan Bersama Menteri
Agama (Menag) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No.9 Tahun 2006 dan
No.8 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil
Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan
Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah.
Digelarnya
sarasehan tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan kondusivitas di
tengah-tengah masyarakat, menjaga dan memelihara kerukunan antar umat
beragama, yang dilandasi melalui toleransi, saling menghormati,
menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agama dan kerjasama dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan banyaknya
masalah radikalisme dan kekerasan yang sering dikaitkan dengan isu satu
aliran agama.
Meskipun
Deli Serdang dilatarbelakangi adanya perbedaan, namun harus tetap
menjujung tinggi nilai persatuan dan kesatuan, serta menunjukkan
perbedaan adat, suku, budaya dan agama tidak menjadi pemisah antar
masyarakat.
Betapa
banyak ragam etnis yang memiliki budaya dan menjadikan Kabupaten Deli
Serdang. Karenanya, kebudayaan yang ada dan mengakar jangan sampai
hilang. Budaya-budaya dari para leluhur dan orang-orang tua, menurut
saya, tidak merusak nilai-nilai agama. Malah justru budaya asinglah yang
berpotensi memunculkan pemicu ketegangan atau konflik antar kelompok.
"Untuk
itu, kita satukan pemahaman dalam memantapkan kerukunan hidup umat
beragama, dengan semakin menguatkan komitmen untuk lebih aktif
menyosialisasikan penguatan kearifan lokal dalam membina kerukunan umat
beragama," papar Sekda.
Sekda
juga berharap, sarasehan yang dilaksanakan bisa terus berlanjut,
sehingga visi-misi Deli Serdang yang maju, sejahtera, religius dan rukun
dalam kebhinekaan bisa segera terwujud.
Turut
hadir, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Drs Citra Effendi
Capah MSP; Ketua MUI Deli Serdang, KH Amir Panatagama SPdI; Ketua FKUB
Deli Serdang, H Waluyo; Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Drs
Zainal Abidin Hutagalung MAP; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Desa, Drs Khairul Azman MAP; Kepala Dinas Pendidikan, Yudy Hilmawan SE
MM, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Drs Syahrul MPd; Camat Galang,
Pagar Merbau, Lubuk Pakam, Beringin, dan Pantai Labu; Kepala Bidang
Statistik Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian,
Lamria Gultom SE MSi; Statistisi Ahli Muda Dinas Komunikasi, Informatika
, Statistik dan Persandian, Juli Ramadhani Purba SE. (*)
No comments