Bupati Lepas Peserta Jalan Sehat Kemenag Deli Serdang
SUARA DESA -
Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan melepas Jalan Sehat
Kerukunan Keluarga Besar Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli
Serdang di Halaman Kantor Kemenag Deli Serdang, Sabtu (14/1/2023).
Di
sela-sela rangkaian acara Hari Amal Bhakti ke-77 Kementerian Agama
Republik Indonesia dengan mengusung tema, "Kerukunan Umat Untuk
Indonesia Hebat" itu, Bupati menyampaikan tentang pentingnya kerukunan
umat beragama untuk terus dijaga, dipertahankan, bahkan ditingkatkan.
"Tahun
ini dan tahun depan, akan ada diskusi-diskusi dan perbedaan pendapat.
Kita berharap kerukunan umat beragama tetap terjaga, khususnya di Deli
Serdang. Dengan demikian, cita-cita Indonesia maju, Indonesia hebat,
Deli Serdang maju, sejahtera, religius dan rukun dalam kebhinekaan terus
meningkat serta bisa diwujudkan," tegas Bupati.
Soal
peran tokoh agama, khususnya di Deli Serdang, Bupati menjelaskan Deli
Serdang memiliki masyarakat yang majemuk, berbeda dengan masyarakat
lain, memiliki nilai budaya, keagamaan yang pada umumnya mengajarkan
untuk melihat tokoh yang dianggap panutan.
"Inilah
letak pentingnya peran tokoh agama dalam masyarakat. Masyarakat masih
percaya pada teladan yang diberikan para pemimpinnya. Kalau pemimpinnya
sepakat untuk sama-sama menjaga kerukunan dalam kehidupan berbangsa,
bertanah air ini, saya percaya masyarakat kita akan menjadi masyarakat
yang rukun dan damai dalam kebhinekaan," papar Bupati.
Sementara
itu, Kepala Kantor (Kakan) (Kemenag) Deli Serdang, Drs H Abdul Haris
Harahap MAP menjelaskan dalam memeriahkan Hari Amal Bhakti ke-77,
Kemenag Deli Serdang menggelar sejumlah kegiatan, antara lain
silaturahmi ke panti asuhan, dan puncaknya pelaksanaan jalan sehat.
Kegiatan
tersebut bertujuan untuk membangun moderasi beragama dan tidak
menjadikan agama sebagai suatu konflik demi kepentingan politik.
Terlebih, tahun 2024, geopolitik begitu tinggi untuk pemilihan eksekutif
dan legislatif.
"Harapannya,
jangan gunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye atau melakukan
politik praktis. Karena rumah ibadah itu harus ditempatkan pada
fungsinya, yaitu untuk pembinaan keagamaan dan kegiatan sosial
keummatan," sarannya.
Drs
H Abdul Haris Harahap MAP juga menekankan kepada seluruh aparatur sipil
negara (ASN) Kemenag Deli Serdang untuk netral dan tidak boleh terlibat
dalam politik praktis. Hal itu karena menyalahi Undang-Undang (UU) ASN.
Sebelum
pelaksanaan jalan sehat tersebut, terlebih dulu dilaksanakan Deklarasi
Damai Umat Beragama. Pembacaan deklarasi dipimpin Ketua Forum Kerukunan
Umat Beragama (FKUB) Deli Serdang, H Waluyo didampingi tokoh agama
Kristen, Katholik, Buddha, Hindu dan Konghucu. (*)
No comments