Gawat..Masyarakat Urus Admitrasi di Kelurahan Belawan Bahagia di Patok Biaya?
SUARA DESA -
Ketegasan
Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM kembali diuji. Kali
ini soal ulah oknum Lurah yang dinilai sangat meresahkan masyarakat dan
sejumlah Kepala Lingkungan di Kelurahan Belawan Bahagia, Kamis
(05/01/2023).
Oknum yang disoal itu berinisial FA yang merupakan Lurah di Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan Kota Medan.
"Saya
kaget, urus administrasi keperluan masyarakat dipatok biaya, pantesan
urusan saya lama sekali di kantor Lurah itu. Kita minta Walikota Medan
segera mencopot Lurah Belawan Bahagia", pinta warga yang disampaikan
kepada tim Aliansi Wartawan Medan Utara.
Setelah ditelusuri tim
Aliansi Wartawan Medan Utara, sejumlah kepala lingkungan se-Kelurahan
Belawan Bahagia tak kuasa melindungi atasannya itu. Kepala lingkungan
membenarkan keluhan masyarakatnya.
"Kalau sudah warga ngaku sama
bapak-bapak seperti itu, kami tak kuasa menutupinya, dan itu benar
adanya", cetus kepala lingkungan yang minta namanya tidak dicatut di
media.
Ulah Lurah Belawan Bahagia itu sempat naik Inspektorat
Pemko Medan, masalahnya soal kutipan tak resmi (Pungli-red). Upah
Pengutipan (UP) PBB dari Dispenda masuk ke rekening Kepala Lingkungan Rp
2.900.000, namun Lurah Belawan Bahagia minta Rp 2.400.000, yang
diterima kepala lingkungan Rp 500.000.
Merasa dizolimi, ulah
Lurah itu dilaporkan ke Pemko Medan, dan upah pengutipan PBB
dikembalikan ke Kepala Lingkungan. Anehnya kenakalan Lurah Belawan
Bahagia tersebut tidak diproses alias jalan di tempat. Diyakini Walikota
Medan tidak mengetahuinya.
Lurah Belawan Bahagia Kecamatan
Medan Belawan kota Medan, FA SSos ketika dikonfirmasi tim Aliansi
Wartawan Medan Utara melalui WhatsApp terkait tudingan terhadap dirinya,
Kamis (05/01) pukul 16.30 Wib mengaku sedang rapat.
"Bentar pak ya, saya lagi rapat", jawab Lurah Belawan Bahagia singkat.
Reporter : Nur
No comments