Inilah Para Pelaku Kejahatan Di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan
SUARA DESA -
Dalam
dua pekan, sedikitnya 53 pelaku kejahatan dan bandar narkoba diringkus
petugas Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran di berbagai tempat.
Kapolres
Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, mengatakan penangkapan ini
dilakukan jajaran Satreskrim dan Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan.
"Sebanyak
53 tersangka yang diamankan merupakan pelaku kejahatan dan bandar
narkoba,” kata AKBP Josua dalam temu pers di aula Polres Pelabuhan
Belawan, Jumat (17/2/2023).
AKBP Yosua Tampubolon juga
mengatakan, sebanyak 53 orang terdiri dari tindak pidana umum sebanyak
36 orang,15 orang sebagai pelaku pencurian dan kekerasan, pelaku selalu
mengunakan senjata tajam dan narkoba 17 tersangka.
Dari ke 36
orang pelaku tindak pidana umum itu, 15 orang terlibat pencurian dan
kekerasan dan mereka selalu mengunakan senjata tajam dan aksi mereka
sangat meresahkan masyarakat.
“Dari introgasi yang kita lakukan,
mereka sudah berulang kali melakukan kejahatan, bahkan ada yang sampai
enam kali dan baru kali ini ketangkap," ucap Yosua.
Dikatakan
orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan ini, para pelaku tindak
pidana pencurian dan kekerasan tersebut, setelah di tes urine positif
mengunakan narkoba.
"Jadi yang kita amankan ini mayoritas
penguna narkoba. Saat ini para tersangka yang diamankan sudah dilakukan
penahanan, baik itu di tahanan Polres Pelabuhan Belawan maupun di
tahanan Polsek se jajaran, " terang Kapolres.
Selain itu juga,
kata Kapolres Pelabuhan Belawan, pihaknya mengamankan 19 pelaku
tawuran. Selain pelaku tawuran, ke 19 pelaku tersebut juga merupakan
pelaku pencurian dan kekerasan.
Saat ini kita juga sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku tawuran.
Kita
menghimbau kepada para pelaku tawuran untuk menyerahkan diri. Baik itu
menyerahkannya di dampingi orang tuanya atau pun secara sendiri. Jelas
AKBP Yosua Tampubolon.
Reporter : Nur
No comments