1 Dari 2 Pelaku Pencurian di Eks Kilang Asphalt Plat Pertamina Susu Ditangkap
SUARA DESA -
Satu
dari dua pelaku pencurian pipa besi di Eks kilang Asphalt Plat
Pertamina Desa Alur Cempedak, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten
Langkat, Minggu (26/03/2023) pagi sekitar pukul 05.00 WIB berhasil
ditangkap.
Pelaku yang ditangkap KH alias Iyung (39) warga Jalan
Tambang Minyak, Gang Buntu Lingkungan VI, Kelurahan Bukit Jengkol,
Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, sementara temannya SW alias
Soni (36) yang identitasnya sudah diketahui saat ini masih dalam
pengerjaan pihak kepolisian.
Aksi pencurian diketahui pertama
kali oleh Syafrizal (40) yang bertugas sebagai pihak keamanan Eks kilang
Asphalt Plat, dimana pagi itu dirinya bersama dua orang temannya sedang
melaksanakan patroli rutin di sekitar lokasi.
Seketika dirinya
melihat dua orang yang mencurigakan sedang membawa pipa besi dan
langsung dilakukan penangkapan, saat akan ditangkap salah seorang pelaku
sempat melarikan diri dan kabur, sementara pelaku yang berhasil
ditangkap (Iyung) diserahkan ke Polsek Pangkalan Susu berikut barang
bukti pipa besi yang dicuri.
Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul
Iskandar Ginting SH, melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno
saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini, dirinya mengatakan.
Pelaku ditangkap terkait tindak pidana pencurian sesuai dengan Laporan
Polisi Nomor : LP/ B/ 13/ III/ 2023/ SPKT/ POLSEK PKL. SUSU/ POLRES
LANGKAT/ POLDA SUMUT.
Korban merupakan PT.Pertamina RU II
Pangkalan Brandan dengan kerugian mencapai Rp 6,4 juta, saat ini pelaku
masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pangkalan Susu dan teman pelaku
masih dalam pencarian,terang AKP Joko Sumpeno.
Adapun barang
bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku berupa : 1 potong pipa
besi 6 inchi panjang 510 cm, 1 potong pipa besi 6 inchi panjang 280 cm, 1
potong pipa besi 6 inchi panjang 225 cm, 1 unit gergaji besi, 1 unit
lam/tojok serta 1 unit becak bermotor (Betor) merk WIN 100 BK 1839 CU.
Reporter : Kurnia02
No comments