Nelayan Tradisional Resah, Pukat Harimau Kuasai Perairan Kuala Brandan
SUARA DESA -
Sudah
jelas penggunaan pukat Trawl (pukat Hela) atau yang lebih dikenal luas
oleh masyarakat Indonesia dengan sebutan pukat harimau atau pukat katrol
dilarang karena dianggap merusak ekosistem laut dan terumbu karang,
namun keberadaan pukat Trawl terus ada dan semakin marak.
Seperti
yang terlihat di perairan Kuala Brandan, Selat Malaka Kabupaten
Langkat, Sumut, dalam seminggu ini aktifitas pukat Harimau semakin marak
hingga meresahkan nelayan tradisional Pangkalan Brandan dan sekitarnya.
Tidak
tanggung-tanggung, sekali narik kapal pukat harimau berjalan dan
beriringan hingga 4-6 kapal, dengan tonase besar menarik pukat di
sekitar pesisir pantai Kuala Brandan. Tanpa ada rasa takut kapal pukat
harimau bebas melakukan aktifitasnya baik siang maupun malam hari.
Andi
(32) salah seorang nelayan P.Brandan mengatakan, kapal pukat katrol
(pukat harimau) bisa ditemui sekitar 1 jam perjalanan laut dari
P.Brandan, sekali narik bisa 2 sampai 6 kapal dengan jarak yang
berdekatan.
"Sudah sering jaring nelayan kita hancur di langgar
pukat katrol, mereka sesuka hati menarik pukat tanpa memikirkan kita dan
jaring didepannya, semua main langgar, kita tidak berani mendekat
karena kapal mereka besar dan para ABK nya tidak takut dengan kita,"
ucap Andi.
Senada Leman (47) seorang nelayan jaring tenggelam
asal Sei Bilah mengungkapkan, selama bulan puasa ini mereka (kapal pukat
harimau) terlihat bebas menarik pukat di laut Brandan hingga kita takut
untuk melaut.
"Banyak kali kapal pukat katrol dilaut, bagaimana
hasil tangkapan kita mau banyak kalau semua sudah dirusak dan ditangkap
mereka, jangan-jangan kapal kitapun mereka langgar, kita harap kapal
pukat katrol ini bisa ditertibkan," ucapnya.
Menurut nelayan,
kapal pukat harimau berasal dari luar daerah dan ada dari Belawan, warga
berharap pemerintah dan penegak hukum segera menerbitkan dan menangkap
kapal pukat harimau yang beroperasi di perairan Kuala Brandan.
Reporter : Kurnia02
No comments