Polsek Besitang Ungkap Kasus Kematian Pencari Brondolan Sawit
SUARA DESA -
Kurang
dari 2x24 jam, Polsek Besitang Polres Langkat berhasil mengungkap
misteri kematian seorang warga yang berprofesi sebagai pencari brondolan
buah sawit yang ditemukan tewas Kamis (30/03/2023) malam disekitar
Dusun X Limo Kapas, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten
Langkat, Sumut.
Korban Heri Bastanta (31) warga Tanjung Morawa
yang tinggal dan berdomisili di Dusun IV Bukit Pelita, Desa Bukit
Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
Dirinya tewas
akibat dianiaya (dipukul) menggunakan kayu dan pelepah sawit oleh
temannya sendiri M Iskandar Ridho alias Wakwau (22) warga Dusun IV Bukit
Pelita, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
Kasus
ini terungkap dari kecurigaan dan pengamanan yang dilakukan Polsek
Besitang terhadap pelaku Wakwau saat dimintai keterangan sebagai saksi
kunci utama usai ditemukannya jasad korban.
Hingga Sabtu
(01/04/2023) pagi sekitar pukul 09.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Besitang
beserta anggota dan Kanit Pidum Polres Langkat mendatangi lokasi
kejadian bersama pelaku, disini pelaku Wakwau mengaku telah membunuh
korban dengan cara memukul kayu di bagian leher belakang korban.
Terungkap,
pembunuhan ini berawal dari pelaku dan korban yang merupakan teman
sejalan pada Kamis (30/03/2023) pagi dengan menggunakan sepeda motor
Honda Revo berboncengan untuk mencari brondolan buah sawit di areal
perkebunan SBI di Desa Bukit Selamat, Besitang.
Sampai di lokasi
tepatnya di areal kebun blok VIII, keduanya mulai mengutip Brondolan
dan berpisah, tak lama berselang pelaku mendatangi korban di areal Blok
IV, saat itu pelaku mengajak korban pulang karena takut ketahuan pekerja
kebun SBI yang sedang memanen buah sawit.
Namun ajakan pelaku
ditolak hingga terjadi pertengkaran dan korban memukul leher pelaku,
keduanya terlibat perkelahian dimana pelaku mengambil batang pelepah
sawit dan memukulkannya keleher belakang korban, tidak hanya disitu
pelaku juga memukul leher belakang korban dengan kayu keras hingga
korban tidak sadarkan diri.
Melihat korbannya tidak sadarkan
diri, pelaku berusaha membopong korban sejauh lebih kurang 7 meter dan
membuang barang bukti pelepah sawit dan kayu yang digunakan untuk
memukul korban ke semak-semak, selanjutnya pelaku meninggalkan korban
dengan keadaan telentang ditanah.
Kapolres Langkat AKBP Faisal
Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP
Joko Sumpeno saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
"Pelaku
merupakan teman korban, dimana korban tewas akibat dipukul menggunakan
pelepah sawit dan kayu keras, kasus ini terungkap atas kerja keras
Polsek Besitang dibantu Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat dan Team
IT Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, saat ini pelaku sudah
diamankan dan masih menjalani pemeriksaan," ucap Kasi Humas Polres
Langkat AKP Joko Sumpeno.
Diketahui, saat ditemukan warga posisi
korban dalam keadaan telentang ditanah dengan wajah lembam membengkak
serta membiru, sementara dari mata dan mulut mengeluarkan darah.
Reporter : Kurnia02
No comments