Gawat..!! Wartawan Dilarang Meliput Pembangunan Kantor Bupati Batu Bara
SUARA DESA -
Gawat...!! wartawan dilarang masuk dan meliput pembangunan gedung kantor Bupati Batu Bara yang berlokasi di Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Kamis (25/05/2023).
Hal ini pun menjadi perbincangan dan pertanyaan di kalangan masyarakat kenapa wartawan dilarang meliput kegiatan pembangunan kantor tersebut.
Diketahui bahwa pembangunan kantor Bupati Batu Bara senilai Rp 54.000.759.986.50, Sumber Dana APBD T.A 2023, Pelaksana PT TURELOTO BATTU INDAH, dan sebagai Konsultan Pengawas PT BIRO BANGUNAN SELARAS (KSO) CV MULTI PARTNER CONSULTANT.
Menurut
tim media dilapangan, saat akan meliput dan mengambil gambar
pembangunan kantor Bupati batu Bara, mereka dihalangi oleh dua orang
pemuda yang mengaku Security dengan alasan perintah atasan.
Saat
ditemui, sempat terjadi cekcok antara dua pemuda tersebut dan para awak
media. Akhirnya kedua pemuda itu pun mengatakan jika wartawan tidak
diperbolehkan masuk apalagi untuk meliput dan mengambil gambar.
“Lebih
baik menghubungi pihak PUTR Kabupaten Batu Bara aja bang dan tanyakan
pula apa alasan wartawan tidak boleh meliput dan mengambil gambar“, ucap
pemuda tersebut.
Sementara itu, tokoh pemuda Batu Bara, Adam
mengatakan, dari awal pembangunan hingga sekarang, sebenarnya sudah
kesal dengan sistim pembangunan gedung kantor Bupati Batu Bara, apalagi
sistim pengamanan, kami tidak boleh tahu mereka mau bangun apa.
Hingga
berita ini diterbitkan, para wartawan masih berusaha mencari tahu
kenapa wartawan tidak boleh melakukan peliputan dan mengambil gambar.
Reporter : Erwin
No comments