Tidak Ada Tera Ulang, Meter Air Pudam Tirta Bina Berpeluang Rugikan Pelanggan
SUARA DESA -
Dalam
sistem transaksi di perusahaan penyedia air bersih atau air minum,
meter air merupakan satu aksesoris penting sebagai hakim dalam
bertransaksi, seberapa air yang lewat meter air maka sebanyak itulah
yang dipakai dan harus dibayar oleh pelanggan.
Menyikapi hal itu,
agar tidak terjadi kesalahan yang berpeluang merugikan pelanggan
ataupun perusahaan penyedia air bersih, pemerintah telah mengeluarkan
berbagai regulasi dan aturan tentang tatacara menjaga ke akuratan meter
air tersebut.
Salah satu aturan tersebut tertuang dalam Peraturan
Menteri Perdagangan No. 68 tahun 2018 tentang tera ulang alat-alat
Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya dan UU RI No. 2 tahun 1981
tentang Metrologi Legal.
Tak hanya itu, selain undang-undang
diatas banyak sekali pecahan undang-undang lainnya yang mengatur kenapa
pengujian meter air secara berkala harus dilakukan, salah satunya UU RI
No. 8 tentang perlindungan konsumen dan Peraturan Menteri Perdagangan
No. 8 tahun 2010.
Menurut regulasi diatas, setiap perusahaan
penyedia air bersih yang menggunakan meter air dalam bertransaksi harus
menggunakan meter air yang ber-Sandar Nasional Indonesia (SNI) dan
memberlakukan tera meter atau pengujian secara berkala untuk menjaga
keakuratan alat.
Namun, aturan dan regulasi diatas sangat
berbanding terbalik dengan apa yang dijalankan oleh management
perusahaan daerah air minum (Pudam) Tirta Bina yang ada di Kabupaten
Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Di Pudam Tirta Bina, pemberlakuan
tera meter dan pengujian secara berkala terhadap meter air yang mereka
gunakan terkesan dianggap tidak perlu, seperti diungkapkan Sazli, Staf
bagian pelayanan Pudam Tirta Bina saat di konfirmasi wartawan diruang
kerjanya beberapa hari yang lalu.
Sazli mengatakan, sebelum
digunakan dan dipersangkakan ke pelanggan meter air yang mereka
keluarkan memang tidak dilakukan tera meter kembali karena pihaknya
sudah menggunakan water meter yang sudah layak uji dengan standar
nasional Indonesia (SNI).
"Untuk masalah penteraan kita saat ini
memakai water meter air yang sudah layak uji dengan Standar Nasional
Indonesia. Dalam water meter tersebut tidak ada pengujian penteraan
ulang dikarenakan penteraan dilakukan dipabrik pembuatannya," tambah
Sazli, melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (4/5) sekira pukul 10.30
wib.
Sazli juga menerangkan, jika ada pelanggan yang keberatan
dengan jumlah tagihan yang tertera pada meter air maka pihaknya akan
melakukan pengecekan ke lapangan dan mencari tau tentang regulasi
pemakaian air si pelanggan, jika tidak ditemukan masalah lainnya maka
perusahaan tetap mengacu pada data yang ada di meter.
"Dalam
sistem transaksi kita, apa yang tercatat pada meter air maka itu yang
kita jadikan acuan transaksi dan dianggap hakim bang", pungkas Sazli
singkat.
Sementara itu, menurut keterangan BS, salah seorang
pelanggan Pudam Tirta Bina yang tinggal di lingkungan Perisai
mengatakan, semenjak jadi pelanggan pudam pada 2022 yang lalu dirinya
sudah pernah melakukan pengaduan ke pihak pudam terkait adanya dugaan
membengkak nya tagihan air di rumahnya, namun tidak ada penyelesaian
yang jelas.
"Selama jadi pelanggan saya sudah pernah buat
keberatan ke kantornya bang, tagihan air dirumah saya membengkak
sementara pemakaian kami biasa saja, saya minta solusi untuk pergantian
meter bang, api sampai saat ini tidak ada realisasi dan saya harus tetap
membayar, "Ucap BS saat memberikan keterangan melalui panggilan
WhatsApp, Minggu (7/5) malam.
Lebih lanjut BS menerangkan, atas
keberatan yang ia lakukan pada beberapa bulan yang lalu, pihak pudam
pernah menemui nya dan menawarkan solusi agar melakukan pengiritan
penggunaan air tapi masalah meter air pihak pudam tidak bisa
menggantinya karena tergolong pelanggan baru.
"Saya menduga ada
terjadi kerusakan pada meter air nya bang, makanya tiba-tiba tagihannya
membengkak, jadi saya minta tukar. Tapi ya gimana lagi bang, mau tidak
mau ya harus saya bayar lah kata orang itu, kalau solusi lain tidak ada
di kasih orang itu bang," tutupnya dengan nada kecewa.
Reporter : Indra Dharma
No comments