Denintel Kodam I/BB Bersama Bea Cukai Kuala Tanjung Batu Bara Amankan 22 Karung Ball Pres
SUARA DESA -
Barang
yang diduga Ball Pres Pakaian Bekas diamankan oleh Tim Gabungan
Monitoring Detasemen Intelijen (Deninteldam) I/BB dan Bea Cukai Kuala
Tanjung Batu Bara di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).
Kegiatan
ini di pimpin langsung oleh Kapten Inf Tommy Marselino yang bersinergi
dengan Bea Cukai Kuala Tanjung Kabupaten Batu Bara di bawah Pimpinan
Kasi P2 Gustap Hermawan pada Jumat (2/06/2023) malam sekitar Pukul 00.18 WIB.
Pada
Kamis (01/06/2023) Sekitar Pukul 23.40 WIB, Tim mendapat Laporan dari
Masyarakat bahwa adanya barang selundupan yang diduga berupa Ball Pres
Pakaian Bekas yang di muat oleh Truck Indah Logistic Cargo Nopol B 9832
FXU di Jalinsum tepatnya di RM Binaria Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara.
Setelah
Mendapat Laporan tersebut Tim gabungan langsung mengecek ke lokasi,
akan tetapi saat tiba dilokasi mobil Indah Logistic cargo Nopol B 9832
FXU yang diduga bermuatan Ball Pres Pakaian Bekas telah bergerak dari RM
Binaria Kec Lima Puluh Kab Batu Bara menuju medan dan tim langsung
bergerak mengejar kendaraan tersebut.
Selanjutnya pada hari Jumat
(02/06/2023) sekira pukul 00.18 WIB, di Jalinsum Kecamatan Lima Puluh
Kabupaten Batu Bara yang berjarak ± 3 KM dari RM Binaria kendaraan
tersebut berhasil di temukan oleh tim gabungan dan menurut pengakuan
sopir a/n Imam Murianto mereka membawa barang yang diduga bermuatan Ball
Pres Pakaian Bekas sebanyak 22 Koli yang dimuat dari Kota Bandung (Jawa
Barat) dan akan di bawa ke Medan.
Kemudian Sekitar Pukul 15.23
WIB, kendaraan Indah Logistic Cargo di bawa ke Kantor Bea Cukai Kuala
Tanjung Kabupaten Batu Bara guna diproses sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
Sekitar Pukul 23.30 WIB, tiba perwakilan dari Pihak
Indah Logistic Cargo di Kantor Bea Cukai Kuala Tanjung di Jalan Akses
Road Inalum Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.
Kemudian
Sabtu (03/06/2023) Pukul 01.15 WIB, dilaksanakan Kegiatan pemilahan
barang yang di lakukan oleh Pihak Bea Cukai Kuala Tanjung dan di
saksikan oleh pihak Indah Logistic Cargo dan di temukan sebanyak 22
karung Ball Press yang berisi Pakaian Bekas.
Pukul 02.15 WIB, pengecekan barang yang diduga berupa Ball Pres Pakaian Bekas telah selesai di laksanakan dalam keadaan aman.
Kegiatan
Penindakan ini dilakukan karena maraknya penyelundupan Barang Import
berupa Ball Press atau Pakaian Bekas di wilayah Sumut sesuai arahan
Presiden Republik Indonesia terkait penanganan peredaran pakaian bekas
ilegal impor yang berdampak pada industri tekstil dalam Negeri dan juga
dapat menimbulkan efek negatif terhadap kesehatan keselamatan keamanan
dan lingkungan karena komoditas ini dapat dikategorikan sebagai limbah
pakaian bekas sepatu bekas merupakan barang larangan impor.
Kemudian
Untuk Barang Ilegal rencananya akan di bawa ke Gudang Bea Cukai Belawan
sedangkan barang Domestik/legal langsung di bawa oleh Pihak Indah
Logistik Cargo.
Reporter : Tim
No comments