Ketauan Curi Septor, Remaja Pengangguran Ditangkap dan Diserahkan ke Polsek Gebang
SUARA DESA -
Seorang
remaja berinisial AMS (18) warga Dusun Mulia Desa Padang Langkat,
Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumut, harus mempertanggungjawabkan
perbuatannya karena ketahuan saat mencuri sepeda motor.
Aksi
pencurian ini dilakukannya saat pemilik sepeda motor Sandi Prabowo (25)
warga Lingkungan V Kolam Dalam, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan
Gebang, Kabupaten Langkat, meninggalkan sepeda motornya untuk melihat
organ tunggal di Dusun I Desa Dogang, Kecamatan Gebang, Kabupaten
Langkat, Rabu (21/06/2023) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolres
Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK, SH, MH melalui
Kasubag Humas AKP S Yudianto kepada wartawan mengatakan.
Korban
malam itu bersama temannya dengan mengendarai 2 sepeda motor pergi untuk
melihat pertunjukan organ tunggal di Desa Dogang. Sampai dilokasi
korban memarkirkan lalu mengunci setang dan meninggalkan motornya untuk
menonton pertunjukan organ tunggal dengan duduk sekitar 10 meter tak
jauh dari motornya.
Tidak berapa lama, pelaku melakukan aksinya
mencuri sepeda motor jenis Honda Supra X 125 warna hitam BK 4725 AGJ
milik korban, saat itu teman korban melihat bahwa sepeda motornya dibawa
(dicuri) orang lain lalu dilakukan pengejaran hingga pelaku berhasil
ditangkap dan diserahkan ke Polsek Gebang Polres Langkat.
"Pelaku
ditangkap terkait tindak pidana pencurian sesuai dengan Laporan Polisi
Nomor : LP/B/29/VI/2023/SPKT/Polsek Gebang/Pores Langkat/Polda Sumut,
tanggal 22 Juni 2023, atas nama pelapor Sandi Prabowo dengan kerugian
mencapai Rp 8 juta, saat ini pelaku dan barang bukti sepeda motor milik
pelapor sudah diamankan di Mapolsek Gebang," terang AKP S Yudianto.
Reporter : Kurnia02
No comments