KPA Rumah Relawan Batu Bara Kembali Gelar Workshop Implementasi UU Nomor 32
SUARA DESA -
Komunitas pencinta Alam Rumah Relawan Kabupaten Batu Bara kembali menggelar Workshop Implementasi Undang-Undang Nomor 32 tentang Lingkungan Hidup
berbasis masyarakat di Aula Kantor Desa Bandar Rahmat, Kecamatan Tanjung Tiram, Kamis 8/6/2023.
Dari hasil Pantauan awak
media dilokasi kegiatan, pesertanya workshop ini terdiri dari ibu-ibu
pengurus PKK Desa Pahlawan, para kader posyandu Desa, dan turut hadir
pula, Kepala Desa Bandar Rahmat, Babinkamtibmas, Dinas Perkim LH
beserta Korlap Kebersihan Tg. Tiram.
Dalam Penyampaian narasi
terkait Implementasi UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang pengelolaan sampah
berbasis masyarakat yang disampaikan oleh Muhammad Fauzan dari Rumah
Relawan Batu Bara, mengatakan tujuan dari workshop ini adalah untuk
memberikan gambaran serta pengenalan mengenai sampah-sampah yang
dihasilkan dari rumah tangga dan jenis-jenis sampah organik dan an
organik serta dampak yang ditimbulkan dari sampah yang mengandung bahan
kimia berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Sebutnya.
Lanjut
fauzan, yang merupakan aktifis lingkungan ini mengatakan, sampah kita
saat ini sudah saatnya kita pilah-pilah mana yang bisa dikumpulkan
untuk dijadikan penghasilan tambahan bagi ibu-ibu rumah tangga,
sedangkan sampah yang tidak bisa diolah sama sekali namanya Residu dan
itu dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir. Ujarnya.
Kepala Desa
Bandar Rahmat Submiswan mengatakan, " hari ini kita diberi kesempatan
oleh KPA Rumah Relawan Kabupaten Batu Bara, untuk melaksanakan Workshop
mengenai Implemantasi UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Sampah
Berbasis Masyarakat, harapan kami pemerintah Desa Bandar Rahmat agar
kiranya dalam penyampaian materi nantinya ibu-ibu bisa mendengarkan dan
mencerna apa-apa yang menjadi point-point penting terkait masalah
sampah." tegasnya.
Farhansyah Sembiring kabid kebersihan dan
Pertamanan dinas Perkim LH yang mewakili kadis PerkimLH mengatakan bahwa
"saat ini warga masyarakat Desa Bandar Rahmat mulailah membuka pola
pikir tentang sampah ini, ibu-ibu sudah bisa memilah-milah sampah, mana
sampah yang bisa bernilai ekonomi dan mana sampah yang tidak bisa
diolah, saat ini sudah mulai digalakkan Bank Sampah, yang kedepannya
ibu-ibu bisa membawa sampah yang bernilai ekonomi ke Bank Sampah, berapa
banyak sampah yg bernilai ekonomis akan dicatat nantinya oleh petugas
Bank Sampah, selanjutnya akan diuangkan, secara otomatis menjadi
penghasilan tambahan bagi masyarakat," terangnya.
Lanjut Farhan,
perlu diketahui juga bahwa sampah-sampah kalau dibiarkan menumpuk
disekitar pekarangan kita ,lambat laun nantinya akan menjadi gas
berbahaya, hindari penumpukan sampah dan buanglah sampah pada tempat
yang sudah disediakan, sebutnya.
Ismail ketua KPA Rumah Relawan
Batu Bara menyebutkan bahwa pelaksanaan workshop ini dilakukan di Desa
Bandar Rahmat ini untuk yang kedua kalinya, sebelumnya di Desa Pahlawan
kedepannya Pelaksanaan workshop ini akan dilaksanakan berkelanjutan,
dan akan dilakukan di desa-desa lain, agar masyarakat mengetahui dampak
sampah terhadap lingkungan sekitar tempat tinggal, tandasnya.
Reporter : AHS
No comments