KPA Rumah Relawan Batu Bara Kembali Gelar Workshop Implementasi UU Nomor 32


SUARA DESA -

Komunitas pencinta Alam Rumah Relawan Kabupaten Batu Bara kembali menggelar  Workshop Implementasi Undang-Undang Nomor 32 tentang Lingkungan Hidup berbasis masyarakat di Aula Kantor Desa Bandar Rahmat, Kecamatan Tanjung Tiram, Kamis 8/6/2023.

Dari hasil Pantauan awak media dilokasi kegiatan,  pesertanya workshop ini terdiri dari ibu-ibu pengurus PKK Desa Pahlawan,   para kader posyandu Desa,  dan turut hadir pula,  Kepala Desa Bandar Rahmat,  Babinkamtibmas,  Dinas Perkim LH beserta Korlap Kebersihan Tg. Tiram.

Dalam Penyampaian narasi terkait Implementasi  UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang disampaikan oleh Muhammad Fauzan dari Rumah Relawan Batu Bara,  mengatakan tujuan dari workshop ini adalah untuk memberikan gambaran serta pengenalan mengenai  sampah-sampah yang dihasilkan dari rumah tangga dan jenis-jenis sampah organik dan an organik serta  dampak yang ditimbulkan dari sampah yang mengandung bahan kimia berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Sebutnya.

Lanjut fauzan, yang merupakan aktifis lingkungan ini  mengatakan,  sampah kita saat ini sudah saatnya kita pilah-pilah mana yang bisa dikumpulkan untuk dijadikan penghasilan tambahan bagi ibu-ibu rumah tangga, sedangkan sampah yang tidak bisa diolah sama sekali namanya Residu dan itu dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir. Ujarnya.

Kepala Desa Bandar Rahmat Submiswan mengatakan, " hari ini kita diberi kesempatan oleh KPA Rumah Relawan Kabupaten Batu Bara, untuk melaksanakan Workshop mengenai Implemantasi UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, harapan kami pemerintah Desa Bandar Rahmat agar kiranya dalam penyampaian materi nantinya ibu-ibu bisa mendengarkan dan mencerna apa-apa yang menjadi point-point penting terkait masalah sampah." tegasnya.

Farhansyah Sembiring kabid kebersihan dan Pertamanan dinas Perkim LH yang mewakili kadis PerkimLH mengatakan bahwa "saat ini warga masyarakat Desa Bandar Rahmat mulailah membuka pola pikir tentang sampah ini, ibu-ibu sudah bisa memilah-milah sampah, mana sampah yang bisa bernilai ekonomi dan mana sampah yang tidak bisa diolah, saat ini sudah mulai digalakkan Bank Sampah, yang kedepannya ibu-ibu bisa membawa sampah yang bernilai ekonomi ke Bank Sampah, berapa banyak sampah yg bernilai ekonomis akan dicatat nantinya oleh petugas Bank Sampah, selanjutnya akan diuangkan, secara otomatis menjadi penghasilan tambahan bagi masyarakat," terangnya.

Lanjut Farhan, perlu diketahui juga bahwa sampah-sampah kalau dibiarkan menumpuk disekitar pekarangan kita ,lambat laun nantinya akan menjadi gas berbahaya, hindari penumpukan sampah dan buanglah sampah pada tempat yang sudah disediakan, sebutnya.

Ismail ketua KPA Rumah Relawan Batu Bara menyebutkan bahwa pelaksanaan workshop ini dilakukan di Desa Bandar Rahmat ini untuk yang kedua kalinya, sebelumnya di Desa Pahlawan kedepannya Pelaksanaan workshop ini akan dilaksanakan berkelanjutan,  dan akan dilakukan di desa-desa lain, agar masyarakat mengetahui dampak sampah terhadap lingkungan sekitar tempat tinggal, tandasnya. 

Reporter : AHS

No comments

Powered by Blogger.