Polsek Pangkalan Brandan Ungkap Kasus Pencurian Chromebook SMA Negeri 1 Sei Lepan
SUARA DESA -
Polsek
Pangkalan Brandan Polres Langkat berhasil mengungkap kasus pencurian
chromebook SMA Negeri 1 Sei Lepan, seorang pelaku diamankan dari lokasi
persembunyian di kota Dumai, Provinsi Riau.
Pelaku D.A (17) warga
Dusun Wonorejo, Desa Lama Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat,
Sumut, aksi pencurian diketahui pada Rabu (10/06/2023) siang sekitar
pukul 12.30 WIB.
Dimana waktu itu, salah seorang guru melihat
chromebook berupa 10 unit Notebook merk Zyrex yang berada di gudang
laboratorium fisika SMA Negeri 1 Sei Lepan hilang, atas kejadian ini
pihak sekolah melaporkannya ke Polsek Pangkalan Brandan dengan kerugian
mencapai Rp 55.200.000.
Menindaklanjuti laporan ini, Polsek
Pangkalan Brandan yang dipimpin AKP Bram Candra,SH,MH terus melakukan
penyelidikan, dari olah TKP dan keterangan para saksi, identitas dan
keberadaan pelaku diketahui.
Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek
Pangkalan Brandan Iptu Sihar M.T Sihotang,SH beserta team memburu pelaku
ke Provinsi Riau. Dibantu Polsek Medang Kampai Polres Dumai, Jum'at
(23/06/2023) malam, pelaku berhasil ditangkap saat sedang bekerja di
pembangunan salah satu pabrik di Kawasan Industri Dumai ( KID ) Jalan
Lintas Dumai, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medan Kampai, Kota Dumai
Provinsi Riau.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein
Simatupang, SIK, SH, MH melalui Kasubag Humas AKP S Yudianto
membenarkan penangkapan ini.
Pelaku ditangkap terkait tindak
pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di SMA Negeri 1
Sei Lepan, Jalan Piturah, Lingkungan Paya Gelugur, Kelurahan Alur Dua,
Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.
Saat ini pelaku sudah
diamankan di Mapolsek Pangkalan Brandan, guna proses hukum lebih lanjut
pelaku masih menjalani pemeriksaan, terang AKP S Yudianto.
Reporter : Kurnia02
No comments