Komplotan Curanmor di Dor Saat Melarikan Diri Ke Batubara
SUARA DESA -
Pelaku
Ranmor yang sangat meresahkan masyarakat Kota Medan berhasil di ringkus
oleh Satuan Unit Reserse Polsek Medan Labuhan. Hal ini diungkapkan
Kapolres Pelabuhan Belawan di Mako Polsek Medan Labuhan, Selasa
(11/6/2023).
Empat tersangka dengan tempat berbeda berhasil
diamankan dengan satu orang menjadi daftar pencarian orang karena
berhasil melarikan diri. Lima dari tersangka Curanmor adalah pelaku
sadis yang tak segan untuk mencelakai korbanya.
Mereka
adalah Mhd Heri Syaputra (Ari) di tangkap pada Senin malam saat sedang
berada di Jalan Jemadi depan kuburan. Sempat melarikan diri namun
usahanya sia-sia karena timah panas sudah berada di kakinya. Sementara
Rendy (RF) berhasil melarikan diri.
Pada saat mengetahui Rekannya
tertangkap, ketiga rekan komplotan curanmor ini melarikan diri, Febrian
Samosir, Firman Silaban (locot) dan Abet Nego, sempat berhasil sampai
di Kabupaten Batubara tepatnya Kota Indrapura.
Namun dengan
Kesigapan petugas Kepolisian yang di pimpin IPTU Marlon Hutapea dan
anggotanya berhasil mengejar dan meringkus saat berada di dalam bus.
Sempat akan melarikan diri terpaksa ketiga tersangka di hadiahi timah
panas oleh petugas.
Saat ini Keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan dan kepolisian menyita barang bukti yang di dapat dari tangan pelaku.
Kapolres
Pelabuhan Belawan dalam paparanya menghimbau kepada masyarakat agar
tetap waspada dan segera melapor ke pihak Kepolisian dari segala bentuk
kejahatan apapun, tandasnya.
Reporter : Boim
No comments