Judi Tembak Ikan Milik C Diduga Tidak Tersentuh Hukum
SUARA DESA -
Kurangnya tindakan tegas dari aparat kepolisian membuat lokasi judi ketangkasan tembak ikan bermunculan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Salah satunya mesin judi tembak ikan milik seorang berinisial "C", yang mulai menjamur bagaikan gurita di Medan Marelan.
Dari
investigasi yang dilakukan wartawan, ada sejumlah lokasi milik "C"
diantaranya di Jalan M. Basir Gang Buntu, KelurahanRengas Pulau, Gang
Jagung Kelurahan Terjun dan Pasar 2 Timur lingkungan 23 Kelurahan
Rengas Pulau yang diduga tidak tersentuh hukum.
Salah satu warga yang enggan namanya disebutkan mengatakan, lokasi judi milik C sudah hampir dua bulan beroperasi.
"Uda hampir dua bulanan bang judi ketangkasan itu buka, kalau pemainnya ya semua kalangan bang,"ucapnya.
Lebih lanjut dijelaskan, lokasi judi tembak ikan tersebut buka setiap hari.
"Bukanya
setiap hari lah bang, kalau yang main banyak anak - anak remaja bang.
Kami warga disini resah dengan keberadaan lokasi judi itu
bang,"sebutnya.
Dalam kesempatan ini, dirinya berharap pihak penegak hukum dapat segera menutup lokasi judi tersebut.
"Kami
berharap lokasi judi tembak ikan itu segera ditutup bang, soalnya
semenjak ada lokasi judi tembak ikan tersebut banyak warga yang mulai
kehilangan barang - barang,"tandasnya.
Reporter : Nur
No comments