Pemkab Langkat Tutup Diskotik One King Golden
SUARA DESA -
Tim
razia gabungan himbauan kamtibmas Kabupaten Langkat, melakukan
penutupan sementara Diskotik One King Golden di kecamatan Batang
Serangan, Kabupaten Langkat, Sumut, Jumat (04/08/2023) malam.
Tim
razia dipimpin Kasat Pol PP Dameka Putra Singarimbun.S.STP diawali
dengan apel bersama di lapangan Jananuraga Polres Langkat, selanjutnya
tim menuju lokasi Diskotik di Dusun Ton 11 Desa Sei Bamban Kecamatan
Batang Serangan. Kabupaten Langkat.
Disini tim melakukan
penyegelan bangunan agar tidak beroperasi serta membaca dan menyerahkan
surat himbauan penutupan sementara Diskotik One King Golden kepada
pemilik lokasi.
Penyegelan berdasarkan Surat Sekretaris Daerah No. 300-1821/POL-PP/2023 perihal penutupan sementara.
1.PP no 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko
2.Pasal
15 huruf f dan pasal 18 ayat 1 huruf a perda kabupaten Langkat no 08
tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketertiban umum.
3.Laporan warga atas adanya diskotik yang meresahkan warga.
Berkaitan hal tersebut maka kami himbau kepada pemilik diskotik One King Golden untuk :
1.Menghentikan sementara kegiatan di diskotik tersebut sebelum izinnya terbit
2.Apabila
di temukan melanggar poin pertama maka tempat usaha tersebut akan di
tutup selamanya karena melanggar peraturan yang ada.
Kasat Pol
PP Dameka Putra Singarimbun.S.STP mengatakan. "Penutupan diskotik ini di
lakukan karena adanya pengaduan masyarakat serta diskotik ini tidak
memiliki izin sesuai peruntukkannya", ucapnya.
Beliau juga
menyampaikan bahwasannya telah disaksikan bersama-sama pintu masuk ke
diskotik telah di segel, apabila diskotik ini kedapatan beroperasi lagi
sebelum mempunyai izin sesuai peruntukkannya, dan merusak segel yang
telah di pasang maka dapat di proses sesuai hukum yang berlaku, ucap
Dameka menambahkan.
Adapun personil yang di libatkan diantaranya:
-1 SST Anggota Sat Brimob Polda Sumut Batalyon A Kompi 4 A Binjai
-1 SST Anggota Sat Samapta Polres Langkat
-15 Anggota Sat Intel Polres Langkat
-18 Anggota Sat Reskrim Polres Langkat
-12 Orang Anggota Sat Narkoba Polres Langkat
-25 Orang Anggota Ton Polwan 25 Polres Langkat
-7 Orang Anggota Sie Provos Polres Langkat
-50 Anggota Satpol PP Langkat
Turut
Hadir, Kepala Dinas Perhubungan Langkat Arie Ramadhany, S.IP, Kepala
Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizininan Terpadu Satu Pintu Edi
Suratman, S.Sos, kKepala Dinas Lingkungan Hidup M. Harmain, S.STP.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Nur Elly Heriani Rambe, MM,
mewakili Kadis PUPR Surya Ginting,ST Sekretaris PUPR Langkat serta Iptu
Hadi Santoso,S.Sos dan Wadanki 4 Batalyon A Binjai Polda Sumut.
Reporter : Kurnia02
No comments