Pencairan Hibah PWI Belum Penuhi Syarat Administrasi
SUARA DESA -
Kepala
Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Utara (Sumut) Ilyas Sitorus
membantah dirinya belum mau menandatangani surat proses pencairan hibah
untuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Ilyas menegaskan proses
administrasi pencairan yang hingga kini belum memenuhi syarat.
"Pencairan
belum dilakukan karena masalah administrasi yang belum selesai,
pencairan akan direalisasikan setelah administrasi selesai," kata Ilyas
saat dihubungi wartawan lewat telpon yang berada di Bandara Dr. F.L.
Tobing Pinansori Kab Tap Tengah, Senin (28/8).
Ilyas
melanjutkan, proses administrasi yang dimaksud adalah penyesuaian
Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan
Regional. Peraturan tersebut berfungsi sebagai batas tertinggi dalam
perencanaan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Ilyas
mengatakan pencairan pasti akan dilakukan. Sebab, jika pencairan hibah
tidak dilakukan, maka serapan anggaran belanja Dinas Kominfo Sumut akan
berkurang.
"Tidak mungkin tidak kami
cairkan, kalau tidak kami cairkan serapan anggaran kami nanti kurang,
sementara serapan anggaran mesti dipercepat, ini hanya masalah
administrasi yang belum selesai," kata Ilyas.
Ilyas
pun meminta pihak terkait untuk bersabar menunggu proses selesai. Ia
pun tidak mau berlama-lama memproses penyerapan anggaran. "Saya harap
setiap pihak bersabar, begitu proses selesai langsung cair, kami pun tak
mau berlama-lama," kata Ilyas.
Ilyas juga
menegaskan bahwa Gubernur tidak pernah mencampuri urusan hibah. Hibah
sepenuhnya tanggungjawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam hal ini administrasi hibah PWI merupakan tanggungjawab Dinas
Kominfo. Sedangkan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah merupakan
urusan si penerima, jadi tidak benar harus melapor dalam proses
pencairannya kepada Gubernur sebagaimana yang disampaikan ketua PWI
Sumut
"Saya selaku Kadis Kominfo tidak
pernah mengatakan harus minta izin kepada Gubernur dalam hal pencairan
hibah kepada PWI, ini sepenuhnya tanggung jawab Kominfo dalam hal ini
saya sebagai Kadis," ujar Ilyas.
Terkait
perhatian Pemprov Sumut kepada PWI memang luar biasa. Pada Hari Pers
Nasional (HPN) saja, Pemprov membantu Rp 10 miliar agar pelaksanaannya
sukses. “Rp 10 miliar aja dicairkan untuk HPN, apalagi dana hibah Rp
1,5 miliar, pastilah dicairkan, ini hanya masalah administrasi saja,”
kata Ilyas.
Ilyas mengatakan sesuai dengan
surat yang dilayangkan pihaknya kepada PWI tanggal 7 Agustus 2023 dengan
surat bernomor : 900/13532/DKI/VIII/2023 bahwa hasil verifikasi
terakhir agar disesuaikan. "Jika berkas telah sesuai, maka akan di
lakukan transfer ke rekeningnya PWI Sumut," ujarnya. (*)
No comments