Proyek TPT Kecamatan Brandan Barat Diduga Bermasalah dan Tanpa Plank
SUARA DESA -
Proyek
pembuatan Tembok Penahan Tanah (TPT) di ujung Titi Kembar Sungai
Babalan, Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Kelurahan Tangkahan Durian,
Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat Sumut, diduga tidak sesuai
bestek.
Pasalnya, proyek yang saat ini masih dalam tahap
pengerjaan tanpa dipasangi plank proyek, bahkan pengerjaan yang
dilakukan terkesan asal jadi, sehingga mutu dan kualitas proyek sangat
diragukan.
"Asal jadi bahkan tiang besi yang digunakan berukuran
kecil, paling itu besi 8 milimeter, bagaimana proyek mau bagus dan kuat
jika dikerjakan asal jadi," ucap Abdul (68) salah seorang warga yang
ditemui disekitar lokasi proyek, Selasa (15/08/2023) siang.
Warga
juga mengaku tidak melihat plank proyek dalam pengerjaan ini, sehingga
tidak mengetahui volume dan sumber dana serta pihak pelaksana yang
mengerjakan.
"Ini namanya proyek cari untung, kita tidak tau ini
proyek siapa dan anggarannya dari mana, tapi kalau lihat dari kerjaan
yang dilakukan ini namanya proyek cari untung," ucap kakek dua cucu ini
menambahkan.
Sementara warga lainnya menegaskan seharusnya setiap
pembangunan yang bersumber dari dana pemerintah wajib memasang papan
atau plank proyek.
“Pemerintah sudah mengatur setiap pekerjaan
bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek,
ini sesuai dengan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor
14 tahun 2008. Jangan seenaknya saja pihak ketiga membodoh-bodohi
masyarakat di sini dengan proyek yang tidak berkualitas," ucap Leman
(46) warga lainnya.
Lebih lanjut dikatakannya, dengan tidak
memasang plank proyek, pekerjaan tersebut rentan akan terjadinya
penyalahgunaan anggaran, sehingga dapat merugikan keuangan negara dan
membuat citra pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten
Langkat yang saat ini dipimpin oleh Bapak H Syah Afandin selaku Plt
Bupati Langkat menjadi jelek, cetusnya.
Dari pantauan disekitar
lokasi, tidak terlihat ada papan informasi (plank proyek) yang
terpasang, menurut keterangan warga sekitar, proyek TPT yang sedang
dikerjakan milik Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR)
Kabupaten Langkat.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten
Langkat, Khairul Azmi.S.STP saat dikonfirmasi wartawan terkait proyek
TPT ini mengatakan.
"Terima
kasih atas informasi ini Bang, kita sudah sampaikan kepada pihak
kontraktornya agar memasang plank proyek atau papan informasi di lokasi
pengerjaan proyek TPT tersebut," ucapnya.
Lemahnya pengawasan
dari Dinas PUPR membuat para kontraktor nakal nekat mengabaikan
peraturan yang berakibat buruknya hasil proyek.
"Kita minta Dinas PUPR Langkat tegas terhadap kontraktor nakal, tidak memasang plank dan buruknya hasil proyek harus diberi sanksi tegas," ucap Joko warga lainnya.
Reporter : Kurnia02
No comments