Polres Labuhanbatu Tilang 164 Pengendara, Kasat Lantas : Kebanyakan Karena Tak Pakai Helm
SUARA DESA -
Pasca
diberlakukannya Tilang Manual, dihari ke 3 pelaksanaan Operasi Zebra
Toba yang digelar sejak tanggal 4 hingga 6 September 2023, Polres
Labuhanbatu sudah menindak 164 pelaku pelanggaran lalulintas dengan
Tilang.
Hal itu diutarakan Kapolres Labuhanbatu AKBP James H.
Hutajulu melalui Kasat Lantas Akp M. Ainul Yaqin kepada wartawan, Kamis
(7/9/2023) di Mapolres Labuhanbatu.
Ia mengatakan, kegiatan
penindakan pelanggaran lalulintas yang dilaksanakan Polantas Polres
Labuhanbatu dilakukan di lokasi Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) di kota
Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).
"Pelaksanaan
tilang dilakukan oleh Tim Khusus Sat Lantas Polres Labuhanbatu di
Kawasan Tertib Lalulintas, antara lain Jln MH Thamrin, Jln Sudirman, Jln
A. Yani, Jln Diponegoro, Jln Ahmad Dahlan dan Jln Imam bonjol kota
Rantauprapat, dengan target sasaran 8 prioritas Ops Zebra Toba 2023,"
jelasnya.
"Dari 164 pelaku pelanggaran lalulintas yang dikenakan
Tilang ditempat, mayoritas pelanggaran didominasi karena tidak memakai
Helm dan melanggar rambu - rambu lalulintas," Imbuhnya menambahkan.
Dijelaskannya,
dalam proses pelaksanaan Tilang Manual yang diberlakukan di Polres
Labuhanbatu, pelaku pelanggaran dipermudah dalam pengurusan tilangnya,
dengan cara membayar denda melalui Akun BRIVA di Bank BRI, sehingga
tidak ada proses transaksi pembayaran antara petugas polantas dan
pelanggar.
Menurutnya, dengan sistem pembayaran denda secara
langsung tersebut bisa mencegah terjadinya hal-hal yang tidak di
inginkan dan mampu mewujudkan citra yang baik dan bersih di Polantas
Polres Labuhanbatu, serta bebas dari korupsi dan pungli.
Reporter : Indra Dharma
No comments