Respon Info Warga, Polsek Bilah Hilir Berhasil Tangkap Bandit Narkoba Pangkatan
SUARA DESA -
Petugas
gabungan dari Polsek Bilah Hilir dan Sub Sektor Pangkatan berhasil
meringkus seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di
wilayah Kecamatan Pangkatan. Dari penangkapan tersebut polisi berhasil
menyita 2,74 gram sabu sebagai barang bukti.
"Pelaku berhasil
kita amankan dari sebuah rumah kosong yang berlokasi di Dusun IV, Desa
Sidorukun, Kec. Pangkatan, Kab. Labuhanbatu, Sumut. Pelaku berinisial
Epril (39), warga Desa Kampung Padang, Kec. Pangkatan, Labuhanbatu,"
Ucap Kapolsek Bilah Hilir, Iptu SM Lumban Gaol kepada wartawan, Kamis
(21/9/2023).
"Tersangka kita amankan pada Senin malam 18
September 2023 yang lalu, sekira pukul 21.30 wib dengan barang bukti
berupa narkotika jenis sabu seberat 2,74 gram, 1 Unit Timbangan
Elektrik, 1 Unit Bong atau alat hisap sabu, 1 Unit HP Android dan uang
tunai senilai Rp. 70 Ribu," paparnya merincikan.
Dijelaskan
Kapolsek, penangkapan terhadap Epril alias EP merupakan tindak lanjut
atas adanya informasi dari warga Sidorukun, yang mulai resah dengan
bisnis haram yang dijalankan pelaku, mengingat banyaknya orang yang
tidak dikenal kerap keluar masuk dari lokasi rumah kosong tersebut.
"Mendapatkan
informasi itu, kita langsung turunkan tim buat melakukan penyelidikan
dilapangan dengan dibantu oleh personil dari Sub Sektor Pangkatan,
hasilnya kita berhasil meringkus pelaku beserta barang buktinya.
Penangkapan terhadap tersangka dipimpin oleh Kanit Provos Polsek Bilah
Hilir Aiptu Andar Purba," tuturnya lagi.
Setelah dilakukan
penggeledahan dan cukup bukti, sambung Kapolsek, selanjutnya pelaku dan
barang bukti di gelandang ke Mapolsek guna menjalani proses pemeriksaan
lanjutan.
"Saat ini kita masih melakukan pengembangan terhadap
tersangka lainnya sesuai keterangan yang diberikan oleh pelaku, nantinya
pelaku dan barang bukti akan kita limpahkan ke Sat Narkoba Polres
Labuhanbatu guna menjalani proses hukum selanjutnya," Tutup Kapolsek.
Reporter : Indra Dharma
No comments