Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Guru SD di Langkat Dilaporkan ke Polisi
SUARA DESA -
Kembali
dunia pendidikan Kabupaten Langkat tercoreng dengan perbuatan tidak
senonoh yang dilakukan oleh seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD),
dimana oknum guru ini diduga telah melakukan perbuatan pelecehan seksual
terhadap anak didiknya.
Perbuatan tercela ini terjadi disalah
satu Sekolah Dasar (SD) yang ada di Kecamatan Besitang, Dinas Pendidikan
Kabupaten Langkat, Sumut, kasus ini sudah di laporkan orang tua korban
ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langkat dengan
Nomor LP/B/545/X/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal
16 Oktober 2023.
Informasi yang diterima, perbuatan tercela ini
terjadi pada saat jam pelajaran sekolah, Kamis (05/10/2022) sekitar
pukul 10.00 WIB, disalah satu Sekolah Dasar Negeri yang ada di Kecamatan
Besitang, dimana korban Bunga (sebut saja bunga) pelajar kelas 4
dilecehkan oleh guru kelasnya berinisial An (40) seorang guru honorer
yang baru bertugas beberapa bulan disekolah tersebut.
Dihadapan
teman-temannya, bunga dipegang-pegang oleh sang guru di bagian dada dan
daerah kemaluan, bahkan aksi ini juga dialami oleh beberapa teman bunga
lainnya.
Dimana aksi ini terbongkar dan diketahui oleh orang tua
korban dari teman Bunga, hingga akhirnya Bunga ditanyai dan mengaku jika
telah dipegang-pegang oleh sang guru.
Dani (34) orang tua Bunga
saat ditemui usai memberikan keterangan kepada penyidik PPA di Mapolres
Langkat, Polda Sumatera Utara, Rabu (25/10/2023) siang mengatakan.
"Kasus
ini sudah di laporkan ke unit PPA Polres Langkat, saat pelaporan kita
juga didampingi oleh UPTD PPA Kabupaten Langkat, hari ini kami kembali
dipanggil guna memberikan keterangan berikut saksi yang kita hadirkan,
kita berharap hukum dapat bertindak adil terhadap anak saya," ucapnya.
Reporter : Kurnia02
No comments