Residivis Yang Juga Merupakan Bandar Narkoba Aniaya ODGJ
SUARA DESA -
Seorang
residivis berinisial BMB dan juga seorang bandar (BD) shabu-shabu di
daerah Kelurahan Pekan Labuhan seperti tidak takut dengan hukum.
Buktinya,
dengan arogan dan penuh percaya diri residivis berinisial BMB ini
menganiaya orang dengan ganggguan jiwa (ODGJ) bernama Mhd Nizar (36)
warga Lingkungan 23 Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan
pada Senin dini hari (06/11/2023) sekira pukul 00.30 Wib.
Akibat
penganiayaan ini korban mengalami 20 jahitan di kepala dan badannya
lebam-lebam akibat pukulan dari bandar (BD) narkoba dan residivis
berinisial BMB ini.
Menurut Anhar, orang tua korban kepada awak
media mengatakan, penganiayaan itu berawal dari korban yang di peralat
pelaku selaku bandar (BD) narkoba untuk menjual narkoba miliknya. Kata
Anhar.
Lalu anak saya Mhd Nizar yang orang dengan gangguan jiwa
(ODGJ) ini meminta upahnya, bukannya memberikan upah, malah anak saya
dianiaya oleh pelaku. Jelas Anhar.
Anhar selaku orang tua Mhd Nizar tidak senang akan perbuatan pelaku dan akan melaporkan pelaku ke Polisi.
Reporter : Nur
No comments