Satres Narkoba Polres Langkat Tangkap 5 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
SUARA DESA -
Dalam
satu malam, 5 pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis daun ganja kering
dan sabu-sabu berhasil diamankan Satres Narkoba Polres dari 2 lokasi
berbeda.
Penangkapan ganja dilakukan terhadap SI (35) warga Jalan
Sutomo, Gang Kenanga, Kelurahan Brandan Timur Baru, Kecamatan Babalan,
Kabupaten Langkat, Sumut, dirinya ditangkap di rumahnya Rabu
(15/11/2023) malam sekitar pukul 19.00 WIB, karena kedapatan menanam
pohon ganja, dimana dari penangkapan ini ditemukan 2 batang pohon ganja
setinggi lebih kurang 1 meter dirumahnya yang ditanam menggunakan
polibag.
Selanjutnya, sekitar satu jam kemudian, Satres Narkoba
Polres Langkat, kembali mengamankan 2 pasangan (4 orang) saat menggelar
pesta sabu disalah satu rumah pelaku yang berada di Gang Amal Dusun I
Pasar Lebar, Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.
Adapun
pelaku pria, DMS (22) dan Z (39), sementara pelaku wanita WAP (22) dan
HA (36), keempatnya merupakan warga Desa Securai Utara, Kecamatan
Babalan, Kabupaten Langkat, Sumut.
Dari penangkapan ini disita, 1
paket sabu 0.11 gram, 1 buah kaca pirek, 1 buah bong, 1 buah pipet
sabu, 2 buah mancis dan 1 unit sepeda motor Honda Vario tanpa plat nomor
kendaraan.
Penangkapan ini atas tindak lanjut dari laporan
warga, bahwa disekitar lokasi sering dijadikan sebagai tempat transaksi
dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, selanjutnya petugas
langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga berhasil
menangkap para pelaku.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein
Simatupang, SIK.SH.MH melalui Kasi Humas AKP S Yudianto mengatakan.
Pelaku ditangkap atas informasi warga, dimana dari penangkapan ini juga
disita barang bukti ganja dan sabu berikut alat hisap, guna proses hukum
lebih lanjut para pelaku masih menjalani pemeriksaan.
"Ini bukti
dan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum
Polres Langkat. Kita menghimbau kepada warga dan masyarakat, apabila
mengetahui adanya peredaran dan transaksi Narkotika agar memberitahukan
kepada Polres Langkat dan jajaran," ucap AKP S Yudianto.
Reporter : Kurnia02
No comments